Breaking News

Radio Player

Loading...

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru di Sektor Keuangan

Kamis, 3 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan berbagai tren modus penipuan terbaru yang terjadi di sektor keuangan.

Pertama ialah adanya penawaran pekerjaan paruh waktu dengan memberikan imbalan tertentu apabila telah melaksanakan kerja, seperti memberikan komentar atau likes di berbagai aplikasi media sosial.

“Pada awalnya mereka akan mendapat sejumlah tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain. Akhirnya, ternyata uangnya sudah tidak kembali,” ujar Kepala Eksekutif Friderica, Rabu (2/10/24).

ads

Selain itu, penawaran investasi bodong juga marak terjadi melalui cara baru lainnya, yakni investasi ilegal dengan modus penyewaan jaringan (server) Artificial intelligence (AI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan modus tersebut dianggap membuat sebagian orang tertarik karena dianggap sebagai bentuk investasi terkini karena memanfaatkan AI, padahal itu hanyalah penanaman modal bodong semata.

“Jadi, banyak sekali yang modus-modus dan harapannya juga masyarakat semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan-penipuan yang trennya atau modusnya mungkin bisa berubah-ubah dan ada aja inovasi dari mereka ini untuk kemudian mendapatkan mencari manfaat atau mencari keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada,” jelas Kepala Eksekutif Friderica.

“Namanya modus penipuan memang menarik ya kalau kita bicara tentang modus penipuan yang baru, tapi kadang-kadang modus penipuan lama itu masih juga memakan korban. Misalnya dengan undian berhadiah. Sepertinya itu klasik banget, tapi masih banyak yang kena,” lanjut Kepala Eksekutif Friderica.

OJK kini tengah mematangkan rencana implementasi Anti Scam Center (ASC). Sebagai bentuk perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, ASC disebut akan mempercepat penanganan kasus penipuan scam resmi di sektor keuangan dengan melakukan pemblokiran rekening pelaku, identifikasi pelaku kejahatan, serta upaya melakukan penegakan hukum.

Melalui langkah konkret ini, diharapkan dapat dilakukan upaya pemulihan kerugian finansial dari korban serta memberikan efek jeda bagi pelaku kejahatan.

Penulis : Andi AP

Editor : M Akbar

Sumber Berita : Kepala Eksekutif Friderica

Berita Terkait

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Di sebut Bupati cabul, Pemuda Maluku Raya desak Mendagri copot Bupati Halmahera Utara
Mega Ben Sulut Antusias Rider Vespa Nusantara
Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Ular Kopi ‘Ngopi’ di Rumah Warga Lau, Begini Kisahnya
TEPIS ISU MUNDUR, THORCON TEGASKAN AKAN LANJUTKAN TAHAPAN PERIZINAN PLTN DI BANGKA BELITUNG
Simulasi SAR Laut Uji Mental Dua Puluh Tujuh CPNS
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 18:36 WITA

Di sebut Bupati cabul, Pemuda Maluku Raya desak Mendagri copot Bupati Halmahera Utara

Minggu, 23 November 2025 - 00:10 WITA

Mega Ben Sulut Antusias Rider Vespa Nusantara

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Jumat, 21 November 2025 - 20:29 WITA

Ular Kopi ‘Ngopi’ di Rumah Warga Lau, Begini Kisahnya

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

TEPIS ISU MUNDUR, THORCON TEGASKAN AKAN LANJUTKAN TAHAPAN PERIZINAN PLTN DI BANGKA BELITUNG

Rabu, 19 November 2025 - 09:50 WITA

Simulasi SAR Laut Uji Mental Dua Puluh Tujuh CPNS

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 Nov 2025 - 01:57 WITA

Kriminal Hukum

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 Nov 2025 - 21:30 WITA