dnid.co.id, Maros – Jelang Pilkada Kabupaten Maros tahun 2024, aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme, tak terkecuali anggota Kepolisian.
Polres Maros tak segan bakal menindak tegas anggota Polri jika tidak netral dan terlibat politik praktis.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M. Tr. Opsla.
Terlebih saat ini masih memasuki masa kampanye. Douglas tak ingin anggotanya mencederai proses demokrasi yang sehat di lingkungan masyarakat.
“Tentu saja hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan Perundang-Undangan, termasuk telah ditekankan oleh Kapolri.
“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam penyelenggaraan Pilkada,” kata Kapolres Maros, Jumat (25/10/2024).
Perbuatan tidak netral akan merugikan institusi Polri. Termasuk melukai hati masyarakat. Selain itu, Kapolres juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.
“Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon,” tambahnya.
“Personil Polri juga tidak boleh ikut berpatisipasi baik sebagai peserta ataupun panitia dalam kegiatan para paslon, baik acara lomba-lomba atau diskusi-diskusi yang digelar para paslon,” ujarnya.
Tugas Polri hanya pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
“Tidak menutup kemungkinan ada anggota Polres Maros yang memiliki hubungan emosional dengan para paslon baik calon bupati maupun calon gubernur,” katanya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan