Makassar,DNID.co.id – Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Pinrang( BPW-KKP ) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan keberatan atas Narasi Kampanye yang disampaikan oleh Juru Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Nomor Urut 2 atas nama H.Rusdi Masse (RMS).
Anggota DPR RI/Suami Calon Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 2 yang disampaikan dihadapan umum (peserta kampanye) pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 di Pinrang.
Hal ini terungkap dari Surat yang ditujukan oleh Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Pinrang ( BWP-KKP) Provinsi Kepulauan Riau ( BPW- KKP) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan.

Surat yang bertanggal 6 Nopember 2024, diterima oleh Redaksi DNID.co.id, pada hari Sabtu (9/11/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun isi lengkap surat tersebut sebagai berikut :
Bersama ini kami Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Pinrang (BPW-KKP) Provinsi Kepulauan Riau melalui Rapat Pengurus tanggal 6 November 2024 di Tanjungpinang, menyampaikan pernyataan sikap/ keberatan atas narasi kampanye tersebut sebagai berikut:
1. Bahwa kami keberatan atas orasi / narasi kampanye RMS yang menyatakan bahwa calon wakil Gubernur selama menjadi anggota legislatif tidak “membawa apa-apa” ke Kabupten Pinrang”, padahal kenyataan beliau telah melakukan kerja nyata dengan memberikan puluhan bantuan yang langsung menyentuh masyarakat pinrang dan luar Pinrang dan kerja-kerja legislatif yang tak terbilang;
2. Bahwa narasi kampanye RMS tersebut adalah tidak benar dan berisi termasuk kategori menghasut, memfitnah, mengadu domba perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat. Hal ini sebagai upaya pembunuhan karakter kepada salah satu Putera terbaik Pinrang, yaitu H. Ashar Arsyad, S.H., M.H. sebagai kontestasi Calon Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Pasangan Nomor Urut 1, Dalam hal ini sebagai saingan istri RMS pada Pilkada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 ini.
Bahwa kami berharap agar kiranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang dapat memproses secara hukum perkara ini dalam tenggang waktu yang sesingkat-singkatnya, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BADAN PENGURUS WILAYAH KERUKUNAN KELUARGA PINRANG KEPULAUAN RIAU Sekretariat :Komp. Ruko Taman Harapan Indah No. 08 Tanjungpinang – Kepulauan Riau Demikian pernyataan sikap/keberatan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.
Surat tersebut ditandatangani oleh Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Pinrang Provinsi Kepulauan Riau Ketua, ANDI ABDUL GATPUR, S.Ikom., M.Ling. Sekretaris,MUH. RANDI P, S.Sos.
Tembusan disampaikan kepada:
1. Badan Pengawas Pemilu RI di Jakarta;
2. Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga (KKP) Pinrang di Jakarta;
Seperti diketahui sebelumnya, saat Kampanye dialogis Pasangangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2025- 2030, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi, di Kabupaten Pinrang. Juru kampanye Tim Andalan, Rusdi Masse, menyampaikan ucapan yang mengeritik seseorang, yang disebut sebagai orang pinrang,
Pernyataan tersebut disampaikan RMS dalam orasinya di hadapan pendukungnya di Lapangan Bosowa, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (30/10/2024).
Dalam video yang beredar ,RMS akronim Rusdi Masse menyampaikan kritik terhadap salah satu calon wakil gubernur yang disebutnya “mengaku orang Pinrang, tapi tidak ada apa-apa yang bisa dibawa ke Pinrang.”.
Meski RMS tidak menyebut nama, publik menilai bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada Azhar Arsyad, satu-satunya figur asal Pinrang yang maju dalam Pilgub Sulsel 2024.
Penulis : Mursalim Thahir
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : BPW-KKP Kepulauan Riau