Oleh: Baharuddin Solongi
(Pengamat Politik dan Konsultan Tata Kelola Pemerintahan)
Makassar,DNID.co.id – Tak dapat dipungkiri, ketika bangsa ini sedang membangun demokrasi yang substantif, demokrasi yang sehat dan kuat, muncul juga kelompok penyeleweng demokrasi, mereka adalah individu atau kelompok yang merampas hak suara rakyat dengan kecurangan pemilu dan pilkada, mereka adalah pelaku politik uang, tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga mencoreng wajah demokrasi. Menekan kebebasan pers dan LSM, serta membungkam suara oposisi. Mereka bukan pemimpin sejati. Mereka mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok, mengalahkan kepentingan rakyat.
Jika hukum hanya berpihak pada elite politik, maka kita sedang diperintah oleh si penyeleweng demokrasi. Mereka inilah yang dikategorikan sebagai, mohon maaf, pengkhianat demokrasi. Mereka mencoba merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti kedaulatan rakyat, pemerintahan berdasarkan hukum (rule of Law), persamaan hak, perlindungan hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan negara, partisipasi aktif warga negara, kebebasan pers dan Informasi, pemerintahan yang responsif dan akuntabel, penghormatan terhadap Keberagaman, dan pemilu bebas, adil, dan berkala.
Mereka adalah kelompok atau tokoh yang mencoba merebut kekuasaan melalui cara-cara non-demokratis, seperti kudeta atau manipulasi hasil pemilu. Kelompok yang mengusung ideologi transnasional dan menolak sistem negara demokratis. Pengusaha besar yang mendominasi politik dan melemahkan institusi demokrasi melalui praktik korupsi atau nepotisme. Pejabat yang menyalahgunakan anggaran negara dan terlibat dalam skandal korupsi.
Halaman Berita ini : 1 2 3 4 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan