Makassar,DNID.co.id – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi tolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%,di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar,Senin (25/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat bahwa, tarif PPN yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) naik menjadi 12% pada Januari 2025 akan tetap dilaksanakan.
Kenaikan PPN 12% dipandang oleh HMJ Penjaskesrek akan membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan oleh Jenderal Lapangan (Jenlap) Aksi, Al Masih. Ia mengatakan bahwa kenaikan harga PPN akan sangat meresahkan masyarakat.
“Melihat kenaikan PPN 12% ini sangat meresehkan masyarakat karena harga dipasaran itu akan naik,” ujarnya.
Selain membawa tuntutan tolak kenaikan 12%, HMJ Penjaskesrek juga membawa beberapa tuntutan lainnya, di antaranya:
1. Mendesak DPR-RI untuk segera merevisi UU HPP No.7 Tahun 2021.
2. Menantang DPRD Sulsel untuk menolak dengan tegas kenaikan PPN 12%.
3. PPN regresif, mengambil lebih banyak uang dari kantong orang miskin.
4. Copot Menteri Keuangan RI.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan