Breaking News

Radio Player

Loading...

Dipanggil Majelis Kehormatan DPR, Deddy Sitorus Berang: Ini Sewenang-Wenang Adili Orang

Senin, 2 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Dnid.co.id-JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus, mengecam pemanggilan dirinya oleh Majelis Kehormatan DPR (MKD) terkait pernyataannya yang menyebut “Partai Cokelat” di Pilkada 2024.

Deddy menuduh institusi kepolisian terlibat mengerahkan pemilih di Pilkada.
“DPR sudah mau mencoba otoriter,” kata Deddy kepada awak media di kantor DPP PDIP, Minggu (1/12/2024).

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif itu,menilai, DPR tidak memiliki hak untuk melarang anggotanya untuk bersuara tentang apapun sekalipun terdapat perbedaan pendapat.

ads

“DPR tidak boleh sewenang-wenang manggil dan mengadili orang,” kata dia.
Menurut Deddy, dirinya memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi politik. Justru ia meminta agar MKD melakukan investigasi soal “Partai Cokelat” yang dinilainya sudah banyak digaungkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sembrono menggunakan kekuasaan, kekuasaan itu ada batasnya,” ujar Deddy.

Sementara itu anggota MKD DPR, Habiburokhman mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi rencana pemanggilan Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Deddy Sitorus.

“Dia menyampaikan hal (Partai Cokelat) tersebut. Orang itu sudah dilaporkan ke MKD,” kata Habiburokhman konferensi pers evaluasi pelaksanaan Pilkada, di Komisi III DPR, pada Jumat, 29 November 2024, lalu.

Ketua Komisi III mengatakan, pemanggilan terhadap Deddy itu untuk meminta keterangan dan klarifikasi terhadap pernyataannya soal “Partai Cokelat”.

Habiburokhman menjelaskan, meski anggota DPR memiliki hak berpendapat, tetapi pendapatnya harus disertai bukti yang jelas. “Jangan hanya narasi-narasi saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Deddy Sitorus mengungkapkan adanya keterlibatan “Partai Cokelat” di Pilkada 2024. Ia menduga adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024. Deddy menyebut, ada upaya merusak sistim demokrasi yang didalangi oleh pihak kepolisian.

“Partai Cokelat ini adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, mungkin sebaiknya kami tidak menyebut oknum. Ini sudah sesuatu yang bersifat garis komando,” ungkap Deddy.

Simpan Gambar:

Penulis : Alfiano

Editor : Andi.P

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!
Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota
Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan
Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian
Panius Kogoya Siap Perluas Sayap DPC BMP RI Hingga ke Distrik Terjauh di Mimika
Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara
KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Update Banjir Tangerang: 32 Titik Tergenang, Kapolres Pastikan Keamanan Rumah Kosong Pengungsi
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WITA

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Januari 2026 - 12:49 WITA

Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:11 WITA

Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:13 WITA

Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:46 WITA

Panius Kogoya Siap Perluas Sayap DPC BMP RI Hingga ke Distrik Terjauh di Mimika

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:41 WITA

KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:25 WITA

Update Banjir Tangerang: 32 Titik Tergenang, Kapolres Pastikan Keamanan Rumah Kosong Pengungsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Jan 2026 - 14:35 WITA

Sosial Politik

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Jan 2026 - 13:52 WITA

Kriminal Hukum

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Jan 2026 - 13:48 WITA