Tanah Karo DNID.co.id – Terkait kuatnya dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang di lingkungan DPRD Karo yang diketahui dikelola langsung oleh sekretariat mulai dari biaya perawatan rumah dinas pimpinan DPRD, perjalanan dinas , barang -barang rumah tangga pimpinan,biaya pisah sambut, inventaris barang milik pemerintah serta biaya biaya lainya yang dianggap tidak masuk akal dan banyak indikasi kecurangan.
Masyarakat Karo yang peduli terhadap kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran , Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo melaporkan adanya dugaan peristiwa penyalahgunaan wewenang dan jabatan membuat laporkan ke Kejaksaan Negeri Sumatera Utara, Rabu ( 11/12/2024)
Diketahui laporan tersebut disampaikan kepada kepada Kejati Sumatera Utara lengkap dengan barang bukti dugaan peristiwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum-oknum di sekretariat DPRD kabupaten karo sejak periode 2019 hingga 2024
Laporan masyarakat tersebut diterima langsung oleh Pegawai Kejati Sumut, dengan memberikan tanda terima surat PTSP Kejati Sumut tanggal 11.12.2024/13-27 penerima ditanda tangani
Sementara Kejati Sumut melalui salah satu pegawai yang menerima laporan dan bundel barang bukti dugaan adanya penyalahgunaan wewenang di sekretariat DPRD Karo membenarkan hal tersebut . “Udah kami terima laporannya,jadi kita tunggu proses hukumnya” tutup Nata pegawai yang menangani dan menerima berkas tersebut, Rabu ( 11/12/2024) disalah satu ruangan Kantor Kejaksaan Negeri Sumatra Utara.
Penulis : Julius SP
Editor : Redaksi sumut