Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Kota Baru Sosialisasi Pergub No. 103 Tentang Pembukaan Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal

Jumat, 28 Agustus 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MELAWI,BeritaQ com- Polsek Kota Baru, melaksanakan sosialisasi Karhutla di Gedung pertemuan Desa Bata Luar Kecamatan Tanah Pinoh ( Kota Baru ). Kamis (26/08/2020).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Kota Baru Peltu Suyadi, Maneger Humas PT AAK AHL, Slamet, para Tokoh Masyarakat Desa Bata Luar, para perangkat Desa Bata Luar dan masyarakat Desa Bata Luar.

Dalam Sambutannya Kapolsek Kota Baru Iptu D.M Panjaitan menyampaikan materi atau pemahaman tentang Pergub No. 103 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal dan juga sanksinya.

ads

“Pada pasal 6 ayat 1 berbunyi setiap peladang dapat membuka lahan dengan cara membakar terbatas dan terkendali maksimal 2 hektar per kepala keluarga sesuai dengan Kearifan Lokal”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wajib memberitahukan kepada perangkat desa, mengunakan dan mengutamakan tata cara tradisional sesuai kearifan lokal masyarakat setempat dan tidak mengakibatkan lahan orang lain ikut terbakar” Jelasnya.

Kapolsek Juga Menjelaskan tentang UU. RI. No. 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup serta menjelaskan Pidananya apabila seseorang melakukan pembukaan lahan dgn cara membakaran.
Memberikan pengertian tentang UU. RI. No. 39 tahun 2014, tentang perkebunan yakni yang membuka dan mengelola lahan dengan cara membakar maka akan dipidana penjara.

Kemudian menjelaskan Pergub No. 110 tentang Covid – 19, bahwa ditegaskan untuk saat ini menuju era Normalisasi dan diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan.

“Jangan lupa pakai Masker bila bepergian keluar dari rumah, pakai masker juga harus dibarengi sering cuci tangan” Ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menganjurkan kepada Masyarakat agar memperkuat ketahanan sandang pangan sesuai dengan program pemeritah.( Arbain)

Berita Terkait

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah
Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027
Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan
Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur
Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar
PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:39 WITA

Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:14 WITA

Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:29 WITA

PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA