Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Kota Baru Sosialisasi Pergub No. 103 Tentang Pembukaan Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal

Jumat, 28 Agustus 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MELAWI,BeritaQ com- Polsek Kota Baru, melaksanakan sosialisasi Karhutla di Gedung pertemuan Desa Bata Luar Kecamatan Tanah Pinoh ( Kota Baru ). Kamis (26/08/2020).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Kota Baru Peltu Suyadi, Maneger Humas PT AAK AHL, Slamet, para Tokoh Masyarakat Desa Bata Luar, para perangkat Desa Bata Luar dan masyarakat Desa Bata Luar.

Dalam Sambutannya Kapolsek Kota Baru Iptu D.M Panjaitan menyampaikan materi atau pemahaman tentang Pergub No. 103 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal dan juga sanksinya.

ads

“Pada pasal 6 ayat 1 berbunyi setiap peladang dapat membuka lahan dengan cara membakar terbatas dan terkendali maksimal 2 hektar per kepala keluarga sesuai dengan Kearifan Lokal”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wajib memberitahukan kepada perangkat desa, mengunakan dan mengutamakan tata cara tradisional sesuai kearifan lokal masyarakat setempat dan tidak mengakibatkan lahan orang lain ikut terbakar” Jelasnya.

Kapolsek Juga Menjelaskan tentang UU. RI. No. 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup serta menjelaskan Pidananya apabila seseorang melakukan pembukaan lahan dgn cara membakaran.
Memberikan pengertian tentang UU. RI. No. 39 tahun 2014, tentang perkebunan yakni yang membuka dan mengelola lahan dengan cara membakar maka akan dipidana penjara.

Kemudian menjelaskan Pergub No. 110 tentang Covid – 19, bahwa ditegaskan untuk saat ini menuju era Normalisasi dan diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan.

“Jangan lupa pakai Masker bila bepergian keluar dari rumah, pakai masker juga harus dibarengi sering cuci tangan” Ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menganjurkan kepada Masyarakat agar memperkuat ketahanan sandang pangan sesuai dengan program pemeritah.( Arbain)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta
Miliaran Hasil Pengutipan Restribusi Ilegal di Simpang doulu Diduga Menguap Ke Kantong Sejumlah Pejabat
Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis
Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas
Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba
Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem
Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:37 WITA

Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:23 WITA

Miliaran Hasil Pengutipan Restribusi Ilegal di Simpang doulu Diduga Menguap Ke Kantong Sejumlah Pejabat

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:24 WITA

Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:14 WITA

Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:30 WITA

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:20 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:45 WITA

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Berita Terbaru