Breaking News

Radio Player

Loading...

Jatanras Polrestabes Makassar Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan, 4 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sabtu, 18 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, DNID.co.id Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar tangkap pelaku pengeroyokan menggunakan busur yang terjadi di Jalan BTN Minasa Upa, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada 12 Januari 2025 dini hari. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

“Ada dua korban dalam kasus ini. Dari sekitar 30 orang yang melakukan penyerangan, kami mengidentifikasi tujuh orang yang memenuhi unsur pidana,’ ungkap Arya saat konferensi pers, Mako Polrestabes Makassar, Rabu, (15/01/2025).

ads

Selain itu, polisi juga telah menangkap enam orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian. Dari enam pelaku yang ditangkap, dua di antaranya adalah orang dewasa, sedangkan empat orang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, yaitu 11 busur, 10 unit ponsel, 6 unit sepeda motor, dan 4 buah ketapel. Untuk motif penyerangannya dipicu karena dendam lama.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 86 kali dibaca
Jatanras Polrestabes Makassar Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan, 4 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Berita Terbaru

Artikel

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Des 2025 - 15:25 WITA

Artikel

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Des 2025 - 15:19 WITA

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA