Breaking News

Radio Player

Loading...

Revisi UU Minerba: Kampus Dapat Izin Kelola Tambang

Jumat, 24 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, DNID.co.id – Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI yang membahas Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba memasukkan perguruan tinggi dalam daftar yang dapat mengelola tambang dan mineral, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengungkapkan bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) pada perguruan tinggi menjadi salah satu prioritas pembahasan.

“Demikian pula dengan (pengelolaan tambang) perguruan tinggi ya dan tentunya UKM usaha kecil,” ujarnya.

ads

Senada dengan yang disampaikan Bob Hasan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan usulan ini hadir untuk membantu mencari dana bagi perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya saya pikir semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan bahwa mekanisme pengelolaan tambang ini perlu diatur lebih lanjut agar dapat memberikan manfaat bagi perguruan tinggi.

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama
Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan
Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim
Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya
Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:02 WITA

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WITA

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WITA

Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama

Sabtu, 1 November 2025 - 23:41 WITA

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 November 2025 - 14:27 WITA

Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42 WITA

Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47 WITA

Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Dua Kerangka Manusia Dipastikan Orang Hilang Pada Saat Demo

Senin, 10 Nov 2025 - 05:09 WITA