ICMI: Dominus Litis Ancam Keadilan Hukum

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Ketua Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bangka Belitung, Gustin, M.Pd, menilai konsep dominus litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mencederai prinsip keadilan hukum.

“Dominus litis ini dapat membuka celah intervensi politik dalam penegakan hukum, yang pada akhirnya bisa membatasi akses terhadap keadilan,” kata Gustin pada Selasa (11/2/2025).

Ia mengutip pernyataan Ketua Umum Pemuda ICMI Pusat, Dr. Ismail Rumadan, MH, yang menekankan bahwa kewenangan besar dalam konsep tersebut berisiko digunakan sebagai alat kekuasaan untuk membungkam pihak yang berbeda pandangan.

“Kewenangan ini sangat powerful, terutama karena posisi kejaksaan berada di bawah eksekutif. Jika tidak diawasi dengan baik, hal ini bisa disalahgunakan,” ujar Ismail.

Menurut Gustin, perubahan dalam undang-undang seharusnya bertujuan memperbaiki sistem hukum, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan tertentu. Ia menyarankan agar perbaikan lebih difokuskan pada penguatan pengawasan internal dan eksternal lembaga hukum serta penegakan disiplin bagi aparat yang melanggar aturan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 11 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Bud

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Ketua Pemuda ICMI Bangka Belitung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:24 WITA

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA