Breaking News

Aksi Demo Aliance For Justice Protes Keputusan Kapolres Enrekang, Ini Kasusnya

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, DNID.co.id – Aliance For Justice memberikan sinyal warning terhadap Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM atas upaya pihak tersangka Hj Sanaria ( HS ) mengajukan penangguhan penahanan Di Polres Enrekang , Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Hal ini direspon oleh Sainal selaku bagian dari Aliance For Justice menyampaikan bahwa, Jika betul ada upaya yang dilakukan oleh pihak tersangka HS untuk melakukan penangguhan penahanan, maka kapolres enrekang perlu menimbang sebelum mengambil resiko kembali.

“Saya kira keputusan Bapak Kapolres Enrekang terkait penahan tersangka HS sejak saat kami melakukan demonstrasi adalah langkap yang tepat dan tersangka sudah jalankan sampai saat ini , sesuai mekanisme hukum yang berlaku “ Ujarnya Keawak media , Jumat ( 14/02/2025)

Bagaimana tidak, kalau dikaji secara hukum tindakan (HS) sebagai tersangka sangat memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan sesuai Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ancamannya 6 tahun terkait dgn muatan asusila dan pasal 45 ayat 4 ancamannya 2 tahun terkait dengan Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seseorang

Di pertegas lagi Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur tentang penahanan.

“Kami secara Aliance tidak tinggal diam jika permohonan penangguhan penahanan pihak tersangka HS dikabulkan dan akan mempersoalkan hal itu serta melakukan aksi demonstrasi susulan secara aliansi.

karna keadilan adalah penerapan hukum yang adil dan tepat, tidak memandang status sosial dan wujudkan supremasi hukum sebagaimana semestinya” jelas Sainal mahasiswa hukum .

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Pencuri Gorden Ditangkap, Terungkap Lima Kasus Lainnya
Orang Tua Murid Ini Komplain Ke Sekolah Dikarenakan Anaknya Sering di Pukuli
Cegah Korupsi, Kejari Jeneponto Lakukan Ini
Quick Respon Personil Polsek Tamalate Datangi TKP Keributan Antar Warga
Kamtibmas Polsek Manggala Intensifkan Patroli di Beberapa Wilayah Rawan
Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Dengan Adanya Perselisihan Dalam Keluarga
Kapolsek Tallo Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak Warga yang Bertikai
Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:48 WIB

Pencuri Gorden Ditangkap, Terungkap Lima Kasus Lainnya

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:15 WIB

Orang Tua Murid Ini Komplain Ke Sekolah Dikarenakan Anaknya Sering di Pukuli

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02 WIB

Cegah Korupsi, Kejari Jeneponto Lakukan Ini

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:43 WIB

Quick Respon Personil Polsek Tamalate Datangi TKP Keributan Antar Warga

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:38 WIB

Kamtibmas Polsek Manggala Intensifkan Patroli di Beberapa Wilayah Rawan

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:31 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Dengan Adanya Perselisihan Dalam Keluarga

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:22 WIB

Kapolsek Tallo Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak Warga yang Bertikai

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pencuri Gorden Ditangkap, Terungkap Lima Kasus Lainnya

Rabu, 19 Feb 2025 - 12:48 WIB

Serba-Serbi

Polsek Rappocini Kawal Unjuk Rasa Damai di DPRD Kota Makassar

Rabu, 19 Feb 2025 - 12:20 WIB