Breaking News

Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Luwu Utara, DNID.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap kasus pencurian mesin traktor yang meresahkan warga Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang selama ini.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof pada media ini, Jumat (22/2/2025).

Bahwa, pada Senin 17/2/2025 sekira pukul 19.30 WITA, pensngkapan dipimpin AIPDA Sadar Samauri berhasil menciduk tiga orang terduga aksi pencurian tersebut. Dan dibekuk di Dusun Wonokerto, Kecamatan Dukamaju Selatan, Lutra.

Hasil penyelidikan tiga terduga fibekuk masing-masing SI (25), AP (24) dan SL (19), ketiganya warga Wonokerto Sukamaju Selatan, Luwu Utara.

” AKP Muh Althof Zainuddin bahwa kasus ini terungkap karena laporan masyarakat yang kehilangan tractor. Dengan modus operandi meteka melibatkan pengintaian terhadap mesin tractor tersebut yang disimpan diluar rumah, aksi pencurian saat situasi larut malam hingga dini hari,” sebutnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan keterangan para pelaku masih ada sekitar 20 unit mesin tractor hasil curian yang belum ditemukan dan saat ini masih tahap pencairan. Dan saat ini baru diamankan satu unit mesin tractor sebagai barang bukti.

“ Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Lutra guna proses hukum lebih lanjut. Dan mereka ajan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencuriam dengan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.

*** Benny/Yustus

Penulis : Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Luwu Utara

Berita Terkait

Polsek Sungai Selan Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi, Ketua Koperasi Jadi Tersangka
Polisi Tangkap DW, Penyuplai Pasir Timah Ilegal
Warning! Gantung Diri di Palopo, Orang Tua Sawanto Tolak Otopsi
Kasus Pencurian, Kejari Jeneponto Hentikan Penuntutan Melalui Restoratif Justice
Security Curi Bahan Bangunan Puskesmas, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal Demi Meningkatkan Kompotensi Bantuan Hukum
Penyalagunaan Narkoba, 2 Warga Desa Tamuku Luwu Utara di Ringkus Polisi
Warga OKI Ditangkap di Bangka Tengah Bawa Sabu
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:53 WIB

Polsek Sungai Selan Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi, Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:41 WIB

Polisi Tangkap DW, Penyuplai Pasir Timah Ilegal

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:03 WIB

Warning! Gantung Diri di Palopo, Orang Tua Sawanto Tolak Otopsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:34 WIB

Kasus Pencurian, Kejari Jeneponto Hentikan Penuntutan Melalui Restoratif Justice

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:54 WIB

Security Curi Bahan Bangunan Puskesmas, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:44 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal Demi Meningkatkan Kompotensi Bantuan Hukum

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:32 WIB

Penyalagunaan Narkoba, 2 Warga Desa Tamuku Luwu Utara di Ringkus Polisi

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:47 WIB

Warga OKI Ditangkap di Bangka Tengah Bawa Sabu

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Tangkap DW, Penyuplai Pasir Timah Ilegal

Sabtu, 22 Feb 2025 - 13:41 WIB

Serba-Serbi

Edukasi Dasar CUSS TP Saluampak diikuti 40 Calon Anggota Baru

Sabtu, 22 Feb 2025 - 09:44 WIB