Breaking News

Radio Player

Loading...

Sorotan Lembaga Kepemudaan Atas THM, Begini Tanggapan Kapolres Pinrang

Jumat, 7 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pinrang, DNID.co.id- Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., menanggapi terkait Tempat Hiburan Malam ( THM) yang disoroti oleh berbahagia kalangan lembaga kepemudaan dan masyarakat dikabupaten pinrang , Sulawesi selatan.

 

Kapolres Pinrang yang dikonfirmasi melalui seluler, terkait adanya sekelompok orang yang menyosoroti Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjual minuman keras (miras).

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan bahwa sampai saat ini kami masih melakukan razia dan sebelum bulan Ramadhan kami sudah menghimbau untuk tidak menjual miras.

 

ā€œKalau masalah izin kami sampai saat ini masih terus koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pinrang dan jika masih ada yang menjual minuman keras (miras) silahkan adukan ke Polres Pinrang.ā€ Tegasnya.

 

Hal tersebut ditanggapi oleh Misbah Front Pemuda Intelektual ( FPI) SulSel menyampaikan bahwa, Cafe Dā€King dan zona M Hotel sudah pernah di tutup oleh

pemerintah daerah karna jelas melanggar perda melanggar Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2002 Tentang larangan, pengawasan dan penertiban peredaran, penjualan dan mengkonsumsi minuman beralkohol dalam Kabupaten Pinrang.

 

Ironisnya, sejumlah cafe yang sudah di razia dan ditemukan barang bukti penjualan miras seolah-olah hanya formalitas saja, dikarnakan tidak ada penegakan hukum yang jelas dan sanksi yang diberikan pemilik diskotik yang hanya berapa hari di tutup , beroprasi kembali yang membuat masyarakat menduga-duga kalau Kepolisian lah yang membeckup mereka.

 

ā€œJika Bapak AKBP Andiko Wicaksono selaku kapolres pinrang mampu memeberantas dan menangkap semua pemilik diskotik penjualan miras tanpa tebang pilih, disitu baru kami apresiasi demi terciptanya suasana kondusif dan keamanan serta mewujudkan supremasi hukum dikabupaten pinrangā€ ujarnya kesejumlah media, Kamis (06/03/2025)

 

padahal, semua cafe-cafe penjual miras dikabupaten pinrang tidak mengantongi izin karna adanya peraturan daerah pelarangan peredaran miras dan konsumsi miras.

 

Sehingga semua diskotik yang beroprasi itu ilegal , kalau tidak percaya koordinasikan ke dinas terkait apakah ada izin usaha miras di kabupaten pinrang.

 

Jika Pemkab dan kapolres di kabupaten pinrang , sudah tidak mampu menangani diskotik yang jumlah sudah cukup banyakan.

 

Bahkan Lebih baik ilegal kan sekalian agar tidak terjadi kucing-kucingan dalam penegak hukum dan apakah dengan kebijakan ilegalkan penjualan miras dikabupaten pinrang masyarakat Terimah?.

 

ā€œKami secara kelembagaan meminta kepada kapolres pinrang agar proses hukum pemilik diskotik dan tutup permanen yang kedapatan menjual miras di bumi lasinrang, selama Perda masih berlaku dan belum dicabut. jangan hanya di bulan Ramdhan gencar melakukan penertiban tapi setelah bulan Ramdhan tidak boleh ada diskotik yang beroprasi menjual miras ā€ ujarnya.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Berita Terbaru