Breaking News

Radio Player

Loading...

Propam Polda Sulsel Angkat Bicara Usai Kasus Dugaan ‘Bayar Polisi’ di Bantaeng Viral di Sosmed

Rabu, 12 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut berkomentar usai viralnya kasus dugaan ‘bayar polisi’ dalam kasus balap liar di Desa Layoa, Kec.Gantarangkeke, Kab. Bantaeng, Sabtu (08/03/2025).

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp secara tegas mengatakan bahwa akan menindak tegas oknum ‘polisi nakal’ di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

“ Yang pasti siapapun anggota Polri yg melanggar peraturan disiplin, kode etik maupun pidana akan kita proses,” tegas Zulham Efendi, Rabu (12/03/2025).

ads

Untuk diketahui, kasus ini pertama kali diungkap oleh salah satu orang yang diamankan dalam razia balap liar berinisial R yang digelar oleh Polsek Pajukukang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaan yang telah kami yang  bertajuk “Oknum Polisi Polsek Pa’jukukang Bantaeng Diduga Bebaskan Pelaku Balap Liar Usai Dibayar Rp 5 Juta”, R mengaku dibebaskan usai membayar sebesar Rp5 juta ke salah satu oknum polisi.

Tak hanya dibebaskan, kabarnya R juga dijanjikan oknum polisi untuk dikeluarkan motornya yang telah diamankan.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 1,061 kali dibaca
Propam Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA