Breaking News

Radio Player

Loading...

Tingkatkan Kesadaran Hukum Desa, Kanwil Kemenkum Sulsel dan APDESI Teken Perjanjian Kerja Sama

Senin, 17 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan Sri Rahayu Usmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Desa Sadar Hukum, bertempat di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (17/03/2025).

Kakanwil Andi Basmal menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan DPD APDESI Sulsel dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum dan pembinaan Desa Sadar Hukum di seluruh Sulawesi Selatan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, serta memberikan pembinaan kepada desa-desa agar memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum. PKS ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” ujar Andi Basmal.

ads

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya implementasi kerja sama ini secara nyata di lapangan. Ia juga menginstruksikan kepada Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memberikan perhatian khusus terhadap realisasi program yang telah disepakati, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di akhir sambutannya, Kakanwil mengajak perwakilan DPC APDESI Sulsel untuk ikut serta dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, sebuah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.

Sementara itu, Ketua APDESI Sulsel, Sri Rahayu Usmi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai kehadiran Kemenkum di desa-desa sangat membantu kepala desa dan perangkatnya dalam memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

Dengan adanya edukasi hukum ini, para kepala desa dan perangkat desa dapat lebih memahami kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan taat hukum.

Ia juga menegaskan kesiapan APDESI Sulsel untuk mendukung dan bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam program-program terkait desa. Selain itu, ia mengharapkan dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mewujudkan Gerakan Kebangkitan Desa, khususnya di Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel Puguh Wiyono, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Muhammad Abdi.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan desa-desa di Sulawesi Selatan semakin memiliki kesadaran hukum yang tinggi, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih tertib, berkeadilan, dan taat hukum.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Kemenkum Sulsel

Berita Terkait

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah
Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck
Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif
Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Papua Connect PACE hadirkan Natal sebagai momen pemulihan, penguatan iman, dan kebersamaan keluarga
Minta di pekerjakan kembali para buruh Pertamina Kilang Minyak Cilacap long march dari Cilacap ke Jakarta 
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:58 WITA

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:50 WITA

Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:49 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WITA

Papua Connect PACE hadirkan Natal sebagai momen pemulihan, penguatan iman, dan kebersamaan keluarga

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:53 WITA

Minta di pekerjakan kembali para buruh Pertamina Kilang Minyak Cilacap long march dari Cilacap ke Jakarta 

Berita Terbaru