Breaking News

Radio Player

Loading...

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid

Senin, 19 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID — Dua remaja laki-laki berinisial Pri (18) dan Fay (17) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) perlengkapan sound system masjid senilai Rp32,9 juta. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/5/2025) di dua lokasi terpisah: Pangkal Arang dan Lontong Pancur.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga berinisial Joxx (44), seorang wiraswasta asal Bangka Tengah, yang kehilangan sejumlah alat elektronik miliknya di Jalan Toniwen, Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui.

“Korban hendak memperbaiki perlengkapan sound system, namun saat dicek, beberapa barang telah hilang. Di antaranya ampli, beberapa unit power, dan trafo,” ujar AKP Riza dalam keterangannya, Jumat (17/5/2025).

ads

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat dua orang yang diduga pelaku mengambil barang-barang tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian secara bertahap sebanyak tiga kali, menggunakan satu unit motor Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi BN 6309 AB,” jelas Riza.

Barang-barang hasil curian dihancurkan oleh pelaku untuk mengambil logam seperti besi dan tembaga. Logam tersebut kemudian dijual ke dua tempat barang bekas, dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Riza.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pangkalpinang.

Simpan Gambar:

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru