Breaking News

Radio Player

Loading...

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid

Senin, 19 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID — Dua remaja laki-laki berinisial Pri (18) dan Fay (17) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) perlengkapan sound system masjid senilai Rp32,9 juta. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/5/2025) di dua lokasi terpisah: Pangkal Arang dan Lontong Pancur.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga berinisial Joxx (44), seorang wiraswasta asal Bangka Tengah, yang kehilangan sejumlah alat elektronik miliknya di Jalan Toniwen, Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui.

“Korban hendak memperbaiki perlengkapan sound system, namun saat dicek, beberapa barang telah hilang. Di antaranya ampli, beberapa unit power, dan trafo,” ujar AKP Riza dalam keterangannya, Jumat (17/5/2025).

ads

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat dua orang yang diduga pelaku mengambil barang-barang tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian secara bertahap sebanyak tiga kali, menggunakan satu unit motor Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi BN 6309 AB,” jelas Riza.

Barang-barang hasil curian dihancurkan oleh pelaku untuk mengambil logam seperti besi dan tembaga. Logam tersebut kemudian dijual ke dua tempat barang bekas, dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Riza.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pangkalpinang.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum
Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang
Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP
Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:11 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:00 WITA

Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA