Luwu Raya, DNID.co.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus. Saat ini PMK sedang marak di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan khususnya di Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara melalui Kepala Pos Kesehatan Hewan Sabbang Selatan, Suarding bergerak cepat untuk menangani penyakit pada hewan ternak ini. Mereka turun langsung untuk proses pengobatan intensif pada hewan ternak yang sudah terkena virus PMK di Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (19/5/2025) di Sabbang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suarding Kepala Pos Kesehatan Hewan Sabbang Selatan dalam peninjauan pengobatan Hewan Ternak Babi milik Bunga di Dusun Pangalli, Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan dan beberapa ternak kerbau di Desa Mari-Mari.
Tampak pada hewan di sana, tanda klinis penyakit PMK diantaranya demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, kaki pincang, Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napas cepat.
Disampaikan Suarding, PMK yang merebak saat ini merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100%.
“Namun, yang perlu kita ketahui bersama penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan saja,” jelasnya.
Dinas Pertanian melalui bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menyampaikan kepada para pemilik maupun peternak untuk mengisolasi serta mengkarantina seluruh hewan ternak yang terjangkit maupun masih sehat guna memberikan proteksi sehingga penularan pada wabah ini bisa dikendalikan mulai dari desa, kecamatan.
Menurutnya, karantina bisa dilakukan mulai dari kecamatan atau desa yang memiliki kandang hewan ternak yang jaraknya berdekatan.
Alasannya, penularan virus PMK ini bisa terjadi lewat udara atau Airbone yang mirip dengan Covid-19 sehingga langkah antisipatifnya bisa lebih mudah tidak meluas nantinya.
Diharapkan, desa dan kecamatan yang tidak terkonfirmasi positif PMK juga melalukan upaya karantina dan isolasi terlebih dahulu. Jangan sampai ada interaksi antara ternak yang terkonformasi positif dengan ternak yang masih sehat.
“Melalui karantina dan isolasi seperti ini, kita bisa perkirakan jarak atau radius dari udara yang bisa membawa virus ini sejauh mana. Sehingga penularannya bisa dikendalikan,” urainya.
“Saya minta agar hewan ternak seperti sapi, kerbau, babi dan kambing, yang terkena wabah PMK atau yang belum segera di proteksi dengan cara tidak dibawa keluar kandang terlebih dahulu. Kalau penyebarannya melalui transmisi udara, maka hewan yang di dalam jangan keluar dan hewan yang dari luar jangan masuk ke dalam. Pola pencegahan ini mirip dengan penanganan Covid-19,” tambahnya.
“Untuk itu Kaswanto dan Suarding pada media ini, Selasa 20 Mei 2025 mengimbau pemilik ternak untuk melakukan depopulasi (dimusnahkan) atau dibakar kalau sudah ternak mati yang terkonfirmasi positif terkena PMK,” imbuhnya.
Bunga peternak babi meminta ke Dinas Pertanian melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Lutra untuk tidak merebak luas wabah yang terjadi, untuk diberikan vaksinasi ataupun obat vaksin dari pemerintah yang saat ini bisa diperoleh jika impor, karena Pusvetma terakhir membuat vaksin PMK di tahun 1986.
Diakhir wawancaranya dengan awak media ini, Kaswanto menegaskan bahwa untuk daging dari hewan yang terkonfirmasi PMK masih bisa dikonsumsi. Akan tetapi, pihaknya ingin agar masyarakat bisa mendapatkan daging yang segar dari sapi, kerbau, kambing, babi yang sehat.
Sekadar diketahu bahwa, kalau dagingnya tidak berbahaya dan aman dikonsumsi dengan cara memasak yang benar tapi kan kita ingin masyarakat mendapatkan da
Pesan Anda telah terkirim
ging yang sehat.
*** Benny/Yustus
Penulis : Benny/Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel




























