Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminalitas Januari-April 2025

Sabtu, 24 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Koba,Dnid.co.id – Sebanyak 26 kasus tindak kriminal berhasil diungkap Polres Bangka Tengah sepanjang Januari hingga April 2025. Pengungkapan ini mencakup berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian hingga kekerasan seksual terhadap anak.

“Kasus yang kami tangani beragam, dari kejahatan konvensional hingga yang menjadi atensi publik,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, S.H., M.Si., mewakili Kapolres AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, Jumat (23/5/2025).

Dari total kasus tersebut, beberapa telah memasuki tahap II atau penyerahan ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

ads

Adapun rincian kasus antara lain pencurian dengan pemberatan (3 kasus), pencurian dengan kekerasan (1), pencurian kendaraan bermotor (1), penganiayaan (2), penipuan (2), pengeroyokan (1), persetubuhan terhadap anak (4), kekerasan dalam rumah tangga (1), kekerasan seksual (2), tindak pidana migas (1), penambangan tanpa izin (2), mucikari (1), perjudian (1), pengrusakan lahan (1), dan tindak pidana ITE (1). Selain itu, masing-masing satu kasus gelap terkait curas dan penipuan juga diungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus seperti kekerasan seksual anak dan tambang ilegal kami beri atensi khusus. Penegakan hukum akan kami jalankan secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Imam.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami butuh dukungan dan informasi dari warga. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Dengan capaian ini, Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

 

Simpan Gambar:

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur
Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:53 WITA

Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:25 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:00 WITA

Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:41 WITA

Kuri Caddi Maros Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Program Prabowo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA