Breaking News

Radio Player

Loading...

TPP ASN Bone Dipangkas 40 Persen, Komisi l DPRD : Ini Melanggar Aturan

Sabtu, 31 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone, DNID.co.id – TPP ASN Bone sudah divalidasi Kemenkeu dan disepakati dalam KUA-PPAS, lalu kenapa masih dipotong 40 persen?

 

Pertanyaan itu kini menggema di DPRD Kabupaten Bone. Komisi I DPRD secara tegas mempertanyakan dasar dan tujuan dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemkab Bone.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, menilai kebijakan tersebut janggal karena pembayaran TPP ASN sudah melalui proses validasi dan mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

 

“Pembayaran TPP ini sudah divalidasi oleh Kemenkeu. Kalau ada pemotongan, harus jelas dasar hukumnya dan tidak bisa semena-mena,” ujar Rismono, Jumat (30/5/2025).

 

Ia menjelaskan, pemberian TPP ASN mengacu pada beban kerja, kondisi kerja, prestasi, serta tempat bertugas, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Maka dari itu, pemotongan sepihak dinilainya bertentangan dengan regulasi.

 

“Kalau alasan pemotongan karena efisiensi, itu jelas menyalahi aturan. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan SE Kemenkeu Nomor 29 Tahun 2025 dengan tegas menyebut bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan, TPP ASN telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 bersama DPRD.

 

“Sudah diketuk palu dalam KUA-PPAS. Kalau sekarang dipotong, tentu ini akan mengacaukan perencanaan keuangan tahun berikutnya,” lanjut Rismono, legislator dari Partai Golkar itu.

 

Lebih jauh, Rismono mendesak Pemkab Bone untuk transparan soal alokasi dana hasil pemotongan tersebut.

 

“Anggaran potongannya mau dibawa ke mana? Harus jelas. Ini uang negara, bukan bisa digunakan seenaknya,” tutupnya.

 

Diketahui, Pemkab Bone mulai mencairkan tunggakan TPP ASN untuk periode Januari hingga April 2025.

 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, menyampaikan bahwa pencairan dilakukan sejak Senin (26/5/2025), tergantung kelengkapan berkas dari masing-masing OPD.

 

“Ada yang terima 2 bulan, ada 3 bulan. Semua tergantung kelengkapan berkas dari OPD masing-masing,” ujar Sahar, Kamis (29/5/2025).

 

Terkait pemotongan TPP, Sahar mengonfirmasi bahwa hal itu dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

 

“Efisiensi 40 persen betul adanya,” ujar mantan Kepala Disdukcapil Bone itu.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 
Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak
Perkuat Sinergi Antar Instansi,Dandim 0502/JU Bersama Kapolres Metro Jakut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas
Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan
Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga
HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara
Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:48 WITA

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:44 WITA

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Perkuat Sinergi Antar Instansi,Dandim 0502/JU Bersama Kapolres Metro Jakut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:49 WITA

Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:38 WITA

Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:08 WITA

HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:34 WITA

Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri

Berita Terbaru