Pangkalpinang, Dnid. Co. Id — Seorang pria berinisial Irfan (30), warga Pangkalpinang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukit Intan atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Hendra Supriyadi, juru parkir di Rumah Makan Pagi Sore. Insiden terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.
Korban mengalami luka bacok di kepala dan dilarikan ke RSUD Pangkalpinang. Saat ini, kondisinya sadar dan stabil.
“Korban sedang duduk santai di area parkir saat pelaku datang tiba-tiba dan langsung membacokkan parang ke kepalanya tanpa peringatan,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP, Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian bermula saat korban sempat pulang karena sakit perut. Setelah kembali ke lokasi kerja, ia melihat pelaku namun memilih menghindar karena keduanya diketahui sudah lama tidak bertegur sapa. Saat kembali lagi ke tempat parkir, korban tak melihat pelaku. Saat sedang duduk dan bermain ponsel, pelaku tiba-tiba datang dan menyerang korban dari belakang menggunakan sebilah parang.
Kapolsek Bukit Intan menyatakan pelaku berhasil diamankan keesokan harinya. “Kami menangkap pelaku pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Rasakunda, Kelurahan Sriwijaya, Girimaya,” jelasnya.
Barang bukti berupa parang diamankan polisi. Dugaan sementara motif penganiayaan karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif pasca penangkapan.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID. CO. ID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG