Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku serang Korban Dengan Parang, Ditangkap Sehari Usai Kejadian Berdarah

Rabu, 4 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid. Co. Id — Seorang pria berinisial Irfan (30), warga Pangkalpinang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukit Intan atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Hendra Supriyadi, juru parkir di Rumah Makan Pagi Sore. Insiden terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.

Korban mengalami luka bacok di kepala dan dilarikan ke RSUD Pangkalpinang. Saat ini, kondisinya sadar dan stabil.

“Korban sedang duduk santai di area parkir saat pelaku datang tiba-tiba dan langsung membacokkan parang ke kepalanya tanpa peringatan,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP, Rabu (4/6/2025).

ads

Kejadian bermula saat korban sempat pulang karena sakit perut. Setelah kembali ke lokasi kerja, ia melihat pelaku namun memilih menghindar karena keduanya diketahui sudah lama tidak bertegur sapa. Saat kembali lagi ke tempat parkir, korban tak melihat pelaku. Saat sedang duduk dan bermain ponsel, pelaku tiba-tiba datang dan menyerang korban dari belakang menggunakan sebilah parang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bukit Intan menyatakan pelaku berhasil diamankan keesokan harinya. “Kami menangkap pelaku pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Rasakunda, Kelurahan Sriwijaya, Girimaya,” jelasnya.

Barang bukti berupa parang diamankan polisi. Dugaan sementara motif penganiayaan karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif pasca penangkapan.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID. CO. ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru