Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Tellu Siattinge Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Pencurian Sapi: Proses Hukum Masih Berjalan Sesuai Prosedur

Rabu, 18 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BONE, DNID.co.id – Polsek Tellu Siattinge membantah tudingan kelambanan dalam menangani kasus pencurian enam ekor sapi limosin milik H. Suradi di Dusun Weddae, Desa Patangga, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, yang terjadi enam bulan lalu.

Kapolsek Tellu Siattinge AKP Andi Muhammad Siregar menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, meski belum ada tersangka yang ditetapkan hingga saat ini. Rabu (18/6/2025).

*Bantah Pernyataan Soal Lokasi Sapi*

ads

Menanggapi klaim bahwa dirinya pernah menyatakan sapi curian berada di dua lokasi berbeda, Kapolsek Siregar membantah keras pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan yang beredar di masyarakat telah mengalami distorsi dari maksud sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah mengatakan sapinya terbagi dua lokasi. Penyelidikan memang dilakukan lintas kabupaten karena modus operandi pencurian ternak biasanya melibatkan pemindahan ke berbagai daerah,” terangnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa anggotanya telah melakukan penyelidikan terhadap semua nama yang disebutkan saksi Connang, termasuk tiga orang berinisial IB, CM, dan ST yang disebutkan dalam pemberitaan terlibat dalam kasus tersebut.

*Proses Penyelidikan Sesuai Prosedur*

Dalam tahap penyelidikan (lidik), pihak Polsek tidak hanya memeriksa Connang sebagai saksi, tetapi juga mencari saksi-saksi lain yang dapat mendukung pengungkapan kasus tersebut.

“Kami sudah menginterogasi yang disebutkan Connang. Bahkan ada yang sempat tersangkut masalah perkara lain, namun masih belum ada bukti dan saksi yang kuat untuk menetapkan tersangka,” ungkap Kapolsek Siregar.

*Hasil Pemeriksaan Connang Lemahkan Dugaan*

Lebih lanjut, Kapolsek Andi Muh Siregar mengungkapkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap Connang yang mengejutkan. Ternyata, penyebutan ketiga nama tersebut hanya berdasarkan kecurigaan belaka tanpa bukti konkret.

“Setelah diperiksa secara intensif, Connang mengakui bahwa dia menyebut ketiga orang tersebut hanya berdasarkan kecurigaan. Dia tidak pernah melihat atau mendengar langsung ketiga orang itu melakukan pencurian sapi,” terang Kapolsek Siregar.

Yang lebih mengejutkan, Connang juga tidak mengetahui adanya orang lain yang bisa menjadi saksi atas dugaan keterlibatan ketiga orang tersebut dalam kasus pencurian.

“Ketika ditanya apakah ada saksi lain yang melihat keterlibatan mereka, Connang menjawab tidak tahu. Ini memperlemah posisinya sebagai saksi kunci,” tambah Kapolsek.

Dan Menanggapi informasi dari warga yang menyebut salah satu dari terduga pelaku sempat diamankan karena kasus lain, Kapolsek membenarkan bahwa benar orang tersebut saat itu sedang diproses atas perkara berbeda.

“Memang benar, orang yang dimaksud saat itu dalam proses perkara terkait kasus lain, yakni dugaan kasus perempuan. Namun, karena namanya juga disebut dalam kasus pencurian sapi, kami tetap melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan tentang pencurian sapi saat itu,” jelas Kapolsek.

*Komitmen Transparansi dan Profesionalisme*

Menanggapi desakan masyarakat agar kasus segera diungkap, Kapolsek Siregar menekankan komitmen pihaknya untuk menjalankan proses hukum secara profesional tanpa terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

“Kami memahami keresahan masyarakat, namun proses hukum tidak bisa dipaksakan. Setiap langkah harus berdasarkan bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” jelasnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk menerima informasi tambahan dari masyarakat yang dapat membantu mengungkap kasus ini.

*Upaya Koordinasi Lintas Wilayah*

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tellu Siattinge telah melakukan koordinasi dengan beberapa polsek di kabupaten sekitar mengingat modus pencurian ternak yang sering melibatkan jaringan lintas daerah.

“Kasus pencurian ternak memang kompleks karena biasanya melibatkan jaringan yang luas. Kami terus berkoordinasi dengan polsek lain untuk memastikan tidak ada yang terlewat,” pungkas Kapolsek Siregar.

*Polres Bone Imbau Korban Waspada Pihak Tak Bertanggung Jawab*

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar memberikan himbauan penting kepada H. Suradi selaku korban pencurian sapi agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menghimbau kepada korban agar jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dengan mengurus kasus tersebut dengan meminta sesuatu kepada korban,” tegas Iptu Rayendra.

Himbauan tersebut disampaikan karena mendapat informasi bahwa korban sudah mengeluarkan dana kepada beberapa pihak yang mengaku bisa membantu menyelesaikan kasus.

Lebih lanjut, Iptu Rayendra juga menghimbau agar kasus ini jangan dibuat seolah-olah sudah dapat dibuktikan hanya dengan keterangan satu orang saja yakni Connang, sehingga membentuk opini mengapa ketiga orang tersebut belum ditangkap.

“Kesaksian Connang hanyalah berdasarkan kecurigaan belaka tanpa di dukung bukti, Jangan menganggap bila kasus diviralkan maka akan ditangkap ketiga orang yang dicurigai Connang. Perlu dicatat, setiap penanganan penegakan hukum harus berdasarkan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Iptu Rayendra.

Hingga saat ini, kasus pencurian enam ekor sapi limosin tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polsek Tellu Siattinge berkomitmen akan terus menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan

Simpan Gambar:

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Bone

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA