Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Tellu Siattinge Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Pencurian Sapi: Proses Hukum Masih Berjalan Sesuai Prosedur

Rabu, 18 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BONE, DNID.co.id – Polsek Tellu Siattinge membantah tudingan kelambanan dalam menangani kasus pencurian enam ekor sapi limosin milik H. Suradi di Dusun Weddae, Desa Patangga, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, yang terjadi enam bulan lalu.

Kapolsek Tellu Siattinge AKP Andi Muhammad Siregar menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, meski belum ada tersangka yang ditetapkan hingga saat ini. Rabu (18/6/2025).

*Bantah Pernyataan Soal Lokasi Sapi*

ads

Menanggapi klaim bahwa dirinya pernah menyatakan sapi curian berada di dua lokasi berbeda, Kapolsek Siregar membantah keras pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan yang beredar di masyarakat telah mengalami distorsi dari maksud sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah mengatakan sapinya terbagi dua lokasi. Penyelidikan memang dilakukan lintas kabupaten karena modus operandi pencurian ternak biasanya melibatkan pemindahan ke berbagai daerah,” terangnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa anggotanya telah melakukan penyelidikan terhadap semua nama yang disebutkan saksi Connang, termasuk tiga orang berinisial IB, CM, dan ST yang disebutkan dalam pemberitaan terlibat dalam kasus tersebut.

*Proses Penyelidikan Sesuai Prosedur*

Dalam tahap penyelidikan (lidik), pihak Polsek tidak hanya memeriksa Connang sebagai saksi, tetapi juga mencari saksi-saksi lain yang dapat mendukung pengungkapan kasus tersebut.

“Kami sudah menginterogasi yang disebutkan Connang. Bahkan ada yang sempat tersangkut masalah perkara lain, namun masih belum ada bukti dan saksi yang kuat untuk menetapkan tersangka,” ungkap Kapolsek Siregar.

*Hasil Pemeriksaan Connang Lemahkan Dugaan*

Lebih lanjut, Kapolsek Andi Muh Siregar mengungkapkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap Connang yang mengejutkan. Ternyata, penyebutan ketiga nama tersebut hanya berdasarkan kecurigaan belaka tanpa bukti konkret.

“Setelah diperiksa secara intensif, Connang mengakui bahwa dia menyebut ketiga orang tersebut hanya berdasarkan kecurigaan. Dia tidak pernah melihat atau mendengar langsung ketiga orang itu melakukan pencurian sapi,” terang Kapolsek Siregar.

Yang lebih mengejutkan, Connang juga tidak mengetahui adanya orang lain yang bisa menjadi saksi atas dugaan keterlibatan ketiga orang tersebut dalam kasus pencurian.

“Ketika ditanya apakah ada saksi lain yang melihat keterlibatan mereka, Connang menjawab tidak tahu. Ini memperlemah posisinya sebagai saksi kunci,” tambah Kapolsek.

Dan Menanggapi informasi dari warga yang menyebut salah satu dari terduga pelaku sempat diamankan karena kasus lain, Kapolsek membenarkan bahwa benar orang tersebut saat itu sedang diproses atas perkara berbeda.

“Memang benar, orang yang dimaksud saat itu dalam proses perkara terkait kasus lain, yakni dugaan kasus perempuan. Namun, karena namanya juga disebut dalam kasus pencurian sapi, kami tetap melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan tentang pencurian sapi saat itu,” jelas Kapolsek.

*Komitmen Transparansi dan Profesionalisme*

Menanggapi desakan masyarakat agar kasus segera diungkap, Kapolsek Siregar menekankan komitmen pihaknya untuk menjalankan proses hukum secara profesional tanpa terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

“Kami memahami keresahan masyarakat, namun proses hukum tidak bisa dipaksakan. Setiap langkah harus berdasarkan bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” jelasnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk menerima informasi tambahan dari masyarakat yang dapat membantu mengungkap kasus ini.

*Upaya Koordinasi Lintas Wilayah*

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tellu Siattinge telah melakukan koordinasi dengan beberapa polsek di kabupaten sekitar mengingat modus pencurian ternak yang sering melibatkan jaringan lintas daerah.

“Kasus pencurian ternak memang kompleks karena biasanya melibatkan jaringan yang luas. Kami terus berkoordinasi dengan polsek lain untuk memastikan tidak ada yang terlewat,” pungkas Kapolsek Siregar.

*Polres Bone Imbau Korban Waspada Pihak Tak Bertanggung Jawab*

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar memberikan himbauan penting kepada H. Suradi selaku korban pencurian sapi agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menghimbau kepada korban agar jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dengan mengurus kasus tersebut dengan meminta sesuatu kepada korban,” tegas Iptu Rayendra.

Himbauan tersebut disampaikan karena mendapat informasi bahwa korban sudah mengeluarkan dana kepada beberapa pihak yang mengaku bisa membantu menyelesaikan kasus.

Lebih lanjut, Iptu Rayendra juga menghimbau agar kasus ini jangan dibuat seolah-olah sudah dapat dibuktikan hanya dengan keterangan satu orang saja yakni Connang, sehingga membentuk opini mengapa ketiga orang tersebut belum ditangkap.

“Kesaksian Connang hanyalah berdasarkan kecurigaan belaka tanpa di dukung bukti, Jangan menganggap bila kasus diviralkan maka akan ditangkap ketiga orang yang dicurigai Connang. Perlu dicatat, setiap penanganan penegakan hukum harus berdasarkan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Iptu Rayendra.

Hingga saat ini, kasus pencurian enam ekor sapi limosin tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polsek Tellu Siattinge berkomitmen akan terus menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Bone

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA