Breaking News

Radio Player

Loading...

PW SEMMI NTB Soroti Penyalahgunaan Aula SMK PP Bima, Dijadikan Tempat Penyimpanan Jagung

Minggu, 29 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mataram.Dnid.co.id–– Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas pendidikan di SMK Pembangunan Pertanian (PP) Bima, yang diduga menjadikan aula sekolah sebagai tempat penyimpanan jagung oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut keterangan resmi yang diterima, PW SEMMI NTB menyayangkan keras tindakan tersebut, karena aula sekolah seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan kegiatan siswa, bukan untuk keperluan pribadi atau komersial.

“Kami menilai ini adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta bertentangan dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik di tingkat pusat maupun provinsi,” tegas Ketua PW SEMMI NTB.Muhammad Rizal Ansari.

ads

PW SEMMI NTB juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB serta Kementerian Pendidikan untuk turun langsung melakukan investigasi dan menindak tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas sekolah oleh oknum tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fasilitas pendidikan bukan gudang. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran dari pihak sekolah maupun otoritas terkait. Kami mendesak agar ada transparansi dan akuntabilitas atas kejadian ini,” tambahnya.

PW SEMMI NTB akan melayangkan surat resmi kepada pihak terkait dan mempertimbangkan langkah hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan korektif atas masalah ini.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMK PP Bima maupun Dinas Pendidikan setempat.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Walikota Ajak Warga Makassar Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat
32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Jalani Job Fit
Zona Merah Narkoba di Bone: Andi Amar Ma’ruf Gencarkan Sosialisasi Pelajar, Bongkar Fakta 85 Persen Narapidana Terjerat Kasus Narkoba
PWI Sulsel Ambil Alih Kepengurusan PWI Gowa: Masa Jabatan Arman Sewang Cs Resmi Berakhir
Polda Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras
Dana Otsus: Kunci Pemerataan dan Kebangkitan Ekonomi, Muslim Ayub Serukan Perpanjangan Tanpa Batas
Bupati Padang Pariaman Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WITA

Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:57 WITA

Walikota Ajak Warga Makassar Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:28 WITA

32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Jalani Job Fit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:35 WITA

Zona Merah Narkoba di Bone: Andi Amar Ma’ruf Gencarkan Sosialisasi Pelajar, Bongkar Fakta 85 Persen Narapidana Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:58 WITA

PWI Sulsel Ambil Alih Kepengurusan PWI Gowa: Masa Jabatan Arman Sewang Cs Resmi Berakhir

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:51 WITA

Polda Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:45 WITA

Dana Otsus: Kunci Pemerataan dan Kebangkitan Ekonomi, Muslim Ayub Serukan Perpanjangan Tanpa Batas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:17 WITA

Bupati Padang Pariaman Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

Berita Terbaru

Pendidikan

Siswa Athirah Temukan Obat Insomnia dari Daun Tumbuhan Putri Malu

Jumat, 24 Okt 2025 - 13:17 WITA

Serba-Serbi

Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 24 Okt 2025 - 13:07 WITA

Serba-Serbi

32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Jalani Job Fit

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:28 WITA