Breaking News

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,Dnid.co.id –– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah menangkap seorang pria berinisial R (33) yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Senang Hati, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan R tanpa perlawanan.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan 10 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam plastik warna hitam yang dikubur di tanah,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Erwin Syahri, mewakili Kapolres AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

@BB Narkoba yang diamankan petugas

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut, tersangka R akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan yakni pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup.

IPTU Erwin menegaskan bahwa Polres Bangka Tengah akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami harap masyarakat tidak takut untuk melapor. Informasi dari warga sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel
Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut
Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang
Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan
Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak
Daftar Ke Kesbangpol Laskar Merah Putih Karo Disambut Baik
Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Tuntas Semua Pihak Terkait
Sekda Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional.  
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:13 WITA

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:31 WITA

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:59 WITA

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:28 WITA

Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:41 WITA

Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:46 WITA

Daftar Ke Kesbangpol Laskar Merah Putih Karo Disambut Baik

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:21 WITA

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Tuntas Semua Pihak Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:09 WITA

Sekda Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional.  

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:31 WITA

Pendidikan

20 Ribu Siswa Baru Bakal Dapat Seragam Gratis  

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:32 WITA

Kriminal Hukum

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:59 WITA