Bantaeng, Dnid,co.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan menggelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Notaris Darmawati,Ā Jl. DR Sam Ratulangi Kab. Bantaeng,Sulsel, Rabu siang (6/8/2025).
Dengan menggunakan mobil bak terbuka dan membawa spanduk berisikan kecaman, mereka longmarch menuju kantor Notaris Darmawati.
Kedatangan mereka guna mempertanyakan terkait dugaan pemalsuan Dokumen berupa Surat Pernyataan dan surat Kuasa tentang Sertifikat tanah atas nama Aksan Albar, Warga Jalan Bete-Bete Kabupaten Bantaeng, yang di duga di lakukan oknum Notaris Darmawati.
DenganĀ membentangkan spanduk bertuliskan kecaman,Ā pengunjuk rasa kemudian Berorasi dengan lantang, menuntut agar Notaris bersangkutan menemui peserta aksi, namun tak kunjung ditemuinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat, meski demikian, aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ketegangan, antara polisi dan pengunjuk rasa, lantaran pengunjuk rasa membakar ban bekas di tengah jalan hingga kemacetan pun tak terelakkan.
Beruntung ketegangan tak berlansung lama, setelahĀ pengunjuk rasa berdialogĀ dengan polisi.
Jendral lapangan Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan,Tsyam Fajerin mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk sikap protes atas kekecewaan warga , dimana Oknum Notaris Darmawati diduga melakukan pemalsuan Dokumen berupa surat pernyataan dan surat kuasa terkait sertifikat tanah atas nama Aksan Albar.
” Atas kejadian tersebut,Ā warga dirugikan hingga Rp117 juta,”tegas Tsyam dihadapan awak media, Rabu siang (6/8/2025).
“Kami berharap keberlanjutan balik nama sertifikat atas nama Aksan Albar tidak berlanjut, alias di batalkan,” tambahnya.
Usai berorasi secara bergantian , mereka pun membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar, baik dikantor Notaris Darmawati dan BPN Bantaeng hingga tuntutan mereka di penuhi.
Penulis : Rizal
Editor : Kingzhie





























