Bagian IV: Yustus Bunga, SP
SULSEL, BERITAQ.COM – Dalam menjalankan adat budaya, masyarakat Rampi satu Kecamatan di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) dipegunungan terpencil dan lembah kecil, memiliki adat dan kebudayaan lama dan asli yang lazim disebut Ada’ Woi’ Rampi yang berarti Adat Budaya Tana Rampi.
Dalam menjalankan adat budaya, masyarakat Rampi dipimpin oleh Ketua Adat yang dinamakan ‘Tokey’. Dan selain itu masih ada yang membantu Tokey dalam memimpin masing-masing bidang.
Seperti Tokey Toni Tongko/Ketua adat wilayah Tana Rampi, Tokey Bola’/Ketua Adat Desa, Balolae/Pengawal Tokey, Kabilaha/Hakim yang memutuskan sanksi adat, Tadulako/Panglima perang, Peko Alo/Pemberi informasi, Towolia/Tabib/Dukun.
Topononolu/Pemimpin religi, Pantua/Bendahara Adat, Pongkalu’/Kepala kelompok tani, Dengki’ Dulua’ Raigo’/ Nama kesenisn Rampi, Pobeloi/Ketua kehutanan, Timoko’/Ketua peternakan.
Seorang kepala atau ketua adat wilayah Rampi yang disebut Tokey Toni Tongko yang bertugas memangku, mengayomi adat untuk memberikan petunjuk penyelesaian perkara melalui adat dalam seluruh wilayah Kecamatsn Rampi, yang tidak dapat diputuskan atau diselesaikan oleh Tokey Bola’, misalnya sanksi adat.
Tokey Bola’ bertugas mdngesahkan perkawinan secara adat dan memberikan petunjuk sesuai adat untuk sanksi adat yang akan diputuskan oleh Kabilaha dalam suatu desa diwilayah Kecamatan Rampi.
Seorang yang bertugas mengawal atau menjadi ajudan Tokey bernama Balolae, dalam melaksanakan tugas menyelesaikan masalah adat, baik yang dilakukan dalam suatu Desa maupun diluar Desa atau wilayah.
Dan seorang yang bertugas menjadi bendahara adat disebut Pantua yakni, menyimpan setiap inventaris adat baik berupa barang atau hewan (kerbau).
Sedang Kabilaha adalah seorang yang dipercaya dan diberi tugas untuk menjadi hakim dalam pengambilan keputusan sanksi adat yang dibahas atau diselesaikan setiap Tokey, sedang yang bertugas menjadi pemberi informasi kepada setiap masyarakat disebut Peko Alo.
Orang yang mampu mengobati dan menyembuhkan suatu penyakit yang diderita oleh seseorang dalam suatu Desa atau wilayah (terkhusus Rampi) disebut Towolia. Dan seorang yang bertugas menjadi panglima perang di jaman dulu disebut Tadulako. Sedang seorang pemimpin religi atau ke Agamaan dimana bertugas memimpin acara religi yang dilaksanakan baik secara keluarga maupun kelompok atau Desa disebut Topononolu’.
Dan Pongkalu’ adalah seorang Kepala atau ketua kelompok tani yang bertugas menentukan waktu atau tempat memulai pekerjaan dalam pertanian, baik di sawah maupun di ladang/kebun. Sedang yang bertugas menjaga ternak terutama ternak kerbau yang dipakai dalam mengolah lahan pertanian disebut Timoko.
” Pobeloi, tutur Tokey Toni Tongko, Paulus Sigi pada media ini bahwa, seorang yang mengepalai atau menjadi Ketua dalam pengelolaan atau penggunaan hutan, sedang Dengki, Dulua’ dan Raigo’ adalah suatu kesenian asli Rampi, yang biasanya ditampilkan pada saat-saat tertentu, misalnya musim panen atau saat pesta rakyat seperti ‘ Mangongore’ atau Maroro’u/ Mokahawea,” tukas Paulus Sigi Tokey Toni Tongko.
Sekadar diketahui sesepuh adat untuk daerah wilayah Palu, Kulawi Sulawesi Tengah (Sulteng) di ketuai DR. Dasing Ntowana dan untuk daerah Poso diketuai Nuari Gerosi S.Pd.(Bersambung). (yus)