Breaking News

Rampi Pegunungan Terpencil di Lembah Kecil, Dengan Adat Budayanya

Minggu, 1 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Bagian IV: Yustus Bunga, SP

SULSEL, BERITAQ.COM – Dalam menjalankan adat budaya, masyarakat Rampi satu Kecamatan di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) dipegunungan terpencil dan lembah kecil, memiliki adat dan kebudayaan lama dan asli yang lazim disebut Ada’ Woi’ Rampi yang berarti Adat Budaya Tana Rampi.

Dalam menjalankan adat budaya, masyarakat Rampi dipimpin oleh Ketua Adat yang dinamakan ‘Tokey’. Dan selain itu masih ada yang membantu Tokey dalam memimpin masing-masing bidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti Tokey Toni Tongko/Ketua adat wilayah Tana Rampi, Tokey Bola’/Ketua Adat Desa, Balolae/Pengawal Tokey, Kabilaha/Hakim yang memutuskan sanksi adat, Tadulako/Panglima perang, Peko Alo/Pemberi informasi, Towolia/Tabib/Dukun.

Topononolu/Pemimpin religi, Pantua/Bendahara Adat, Pongkalu’/Kepala kelompok tani, Dengki’ Dulua’ Raigo’/ Nama kesenisn Rampi, Pobeloi/Ketua kehutanan, Timoko’/Ketua peternakan.

Baca Juga
Di Rampi 2 Tahun Program Nusantara Sehat Berakhir Layani Masyarakat

Seorang kepala atau ketua adat wilayah Rampi yang disebut Tokey Toni Tongko yang bertugas memangku, mengayomi adat untuk memberikan petunjuk penyelesaian perkara melalui adat dalam seluruh wilayah Kecamatsn Rampi, yang tidak dapat diputuskan atau diselesaikan oleh Tokey Bola’, misalnya sanksi adat.

Tokey Bola’ bertugas mdngesahkan perkawinan secara adat dan memberikan petunjuk sesuai adat untuk sanksi adat yang akan diputuskan oleh Kabilaha dalam suatu desa diwilayah Kecamatan Rampi.

Seorang yang bertugas mengawal atau menjadi ajudan Tokey bernama Balolae, dalam melaksanakan tugas menyelesaikan masalah adat, baik yang dilakukan dalam suatu Desa maupun diluar Desa atau wilayah.

Dan seorang yang bertugas menjadi bendahara adat disebut Pantua yakni, menyimpan setiap inventaris adat baik berupa barang atau hewan (kerbau).

Sedang Kabilaha adalah seorang yang dipercaya dan diberi tugas untuk menjadi hakim dalam pengambilan keputusan sanksi adat yang dibahas atau diselesaikan setiap Tokey, sedang yang bertugas menjadi pemberi informasi kepada setiap masyarakat disebut Peko Alo.

Baca Juga
Di Rampi 2 Tahun Program Nusantara Sehat Berakhir Layani Masyarakat

2020 11 01 at 21.15.46Orang yang mampu mengobati dan menyembuhkan suatu penyakit yang diderita oleh seseorang dalam suatu Desa atau wilayah (terkhusus Rampi) disebut Towolia. Dan seorang yang bertugas menjadi panglima perang di jaman dulu disebut Tadulako. Sedang seorang pemimpin religi atau ke Agamaan dimana bertugas memimpin acara religi yang dilaksanakan baik secara keluarga maupun kelompok atau Desa disebut Topononolu’.

Dan Pongkalu’ adalah seorang Kepala atau ketua kelompok tani yang bertugas menentukan waktu atau tempat memulai pekerjaan dalam pertanian, baik di sawah maupun di ladang/kebun. Sedang yang bertugas menjaga ternak terutama ternak kerbau yang dipakai dalam mengolah lahan pertanian disebut Timoko.

” Pobeloi, tutur Tokey Toni Tongko, Paulus Sigi pada media ini bahwa, seorang yang mengepalai atau menjadi Ketua dalam pengelolaan atau penggunaan hutan, sedang Dengki, Dulua’ dan Raigo’ adalah suatu kesenian asli Rampi, yang biasanya ditampilkan pada saat-saat tertentu, misalnya musim panen atau saat pesta rakyat seperti ‘ Mangongore’ atau Maroro’u/ Mokahawea,” tukas Paulus Sigi Tokey Toni Tongko.

Baca Juga
Di Rampi 2 Tahun Program Nusantara Sehat Berakhir Layani Masyarakat

Sekadar diketahui sesepuh adat untuk daerah wilayah Palu, Kulawi Sulawesi Tengah (Sulteng) di ketuai DR. Dasing Ntowana dan untuk daerah Poso diketuai Nuari Gerosi S.Pd.(Bersambung). (yus)

Berita Terkait

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada
Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir
Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024
Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan
PT RKA Serahkan Berkas CPCL
Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah
Berita ini 0 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:29 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Selasa, 12 November 2024 - 13:40 WIB

Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 20:32 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir

Minggu, 10 November 2024 - 09:55 WIB

Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024

Jumat, 8 November 2024 - 12:18 WIB

Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan

Rabu, 6 November 2024 - 12:40 WIB

PT RKA Serahkan Berkas CPCL

Senin, 4 November 2024 - 14:50 WIB

Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah

Berita Terbaru