Semarak HUT RI ke-80, Pekon Suka Negeri Jaya Gelar Pembukaan Lomba Bulu Tangkis se-Kecamatan Talang Padang

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG— Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pekon Suka Negeri Jaya menjadi tuan rumah pembukaan perlombaan cabang olahraga (cabor) bulu tangkis tingkat Kecamatan Talang Padang. Kegiatan yang digelar di Balai Pekon Suka Negeri Jaya ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme dari peserta maupun masyarakat.

Acara secara resmi dibuka oleh Camat Talang Padang, Hi. M. Amin, SH. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polsek Talang Padang, Jupri, Ibu Camat Talang Padang, Kasi Pemerintahan Kecamatan Talang Padang, serta para tokoh masyarakat setempat.

Ketua Panitia kegiatan, Kepala Pekon Suka Negeri Jaya Risdianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi pekon dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80. Ia juga berharap kegiatan ini menjadi sarana mempererat kebersamaan antarwarga serta ajang pembinaan bakat olahraga di lingkungan pekon dan kecamatan.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Bapak Rohimi, menjelaskan bahwa perlombaan ini diikuti oleh total 98 peserta, terdiri dari 46 peserta putri dan 52 peserta putra yang berasal dari berbagai pekon di wilayah Kecamatan Talang Padang.

Rangkaian pertandingan dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan sistem gugur, dan terbuka untuk disaksikan oleh masyarakat umum. Suasana pembukaan terlihat penuh semangat, mencerminkan antusiasme warga dalam menyambut Hari Kemerdekaan. (MT)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 2 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: MT

Editor: RA

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:25 WITA

PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA