Breaking News

Radio Player

Loading...

Lambannya Penanganan Perkara dugaan Penipuan di Kejari Jeneponto, Tuai Sorotan Aktivis Pemerhati Hukum dan HAM

Kamis, 4 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto,DNID.co.id – Kejari Jeneponto kembali menjadi sorotan terkait lambannya penanganan Perkara Dugaan Penipuan yang sudah bergulir hampir 4 tahun lamanya.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Pemerhati Hukum dan HAM angkat bicara, menyoroti lambannya perkara tersebut.

Rahmat hidayat, Aktivis Pemerhati Hukum Dan Ham mengatakan kasus dugaan penipuan sudah bergulir hampir 4 tahun dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/18/1/2022/SPKT/JPT, Namun sampai saat ini kasus tersebut. Tidak kunjung memperoleh kepastian Hukum dan Keadilan pada korban selaku pihak yang dirugikan.

ads

“Ini bukan saja dapat menciderai Kepercayaan Masyarakat terhadap penanganan APH, namun juga sebagai teguran bahwa pihak kejaksaan harus lebih pro aktif dalam menangani kasus demi menegakkan prinsip-prinsip keadilan dalam menuntaskan segala bentuk kejahatan yg terjadi di masyarakat,”tegas Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut kata Rahmat, dari kajian dan perkembangan Kasus yang dikaji bersama dengan Korban ZL, pihaknya mempertanyakan kepada Kepolisan terkait perkembangan kasus tersebut, yang tidak kunjung Naik ke tahap 2, namun pihak kepolisian mengatakan masih menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan.

“Pihak kepolisan Sudah menetapkan TSK sudah lama dan mengatakan sudah terpenuhi unsurnya baik formil maupun materilnya sudah bisa tahap 2. namun pihak Kejaksaan Belum bisa Menaikan Kasus tersebut (P21),”lanjutnya.

“Sudah mau 4 tahun tidak ada kejelasan tentunya kami Sangat sayangkan Kinerja dari APH Ini, mau sampai kapan Kasus ini berlarut Larut tanpa kejelasan dan sudah sangat lama,” sambungnya.

Pihaknya mendesak kejaksaan harus lebih serius dan terus berkodinasi dengan penyidik perihal kasus tersebut, untuk Naik ke tahap 2, dan memastikan Korban memperoleh perlindungan dan kepastian Hukum yang adil transparan tanpa tebang pilih.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Rilis Rahmat Aktivis Pemerhati Hukum dan HAM

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA