Breaking News

Radio Player

Loading...

Kejari Seret Oknum Dosen Ke Rutan Bantaeng Usai Palsukan Tanda Tangan Sekdes

Jumat, 12 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Bantaeng – Kasus pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Bontolojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berlanjut.

Setelah ditangani Polres Bantaeng, perkara tersebut sudah masuk tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng.

Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar, mengungkapkan perkara tersebut tinggal menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng.

ads

“Informasi dari jaksa yang menangani perkara ini sudah siap dilimpahkan, sisa menunggu administrasi. Inshaa Allah satu sampai dua hari ke depan sudah masuk tahap penuntutan untuk agenda pembuktian di persidangan,” kata Zulfikar di kantornya, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dalam kasus ini adalah Alif Mualim, seorang dosen di Kabupaten Jeneponto.

Alif dilaporkan oleh Sekdes Bontolojong, Muhammad Aris, sejak 12 November 2024.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan Sekdes yang dilakukan untuk kepentingan pribadi di pengadilan.

Meski status hukum tersangka sudah jelas, Kejari Bantaeng tidak menahannya di rumah tahanan.

Zulfikar menjelaskan, pihaknya menetapkan penahanan kota terhadap Alif.

“Jadi tersangka tetap berada di daerah tempat tinggalnya (Kabupaten Bantaeng) tapi wajib lapor secara berkala dan tidak boleh meninggalkan kota tanpa izin. Kalau masih di kejaksaan izin harus dari jaksa, kalau sudah di pengadilan izin dari hakim,” bebernya.

Ia menegaskan, penahanan jenis kota adalah salah satu alternatif yang lebih manusiawi.

Bahkan, masa penahanan ini bisa dikurangi hingga 1/5 dari total hukuman.

Zulfikar memastikan, tidak ada Restorative Justice (RJ) alias damai dalam perkara ini.

“RJ kami tidak lakukan karena salah satu syaratnya ada perdamaian tidak tercapai,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Geram dengan kelakuan nakal oknum dosen, Sekretaris Desa Bontolojong, Muhammad Aris melapor ke SPKT Polres Bantaeng, Selasa (12/11/2024)

Muhammad Aris melapor lantaran oknum dosen di Jeneponto diduga memalsukan tanda tangan yang mencatut nama pribadi dan jabatannya.

“Saya melaporkan (Alif Mualim) dengan adanya pemalsuan keterangan ahli waris dan keterangan kematian,” kata Muhammad Aris di Mapolres Bantaeng.

Ia menjelaskan, dokumen palsu itu dibuat Alif Mualim tertanggal 27 Oktober 2023 untuk disetor ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Bantaeng.

Hal ini baru diketahui Muhammad Aris saat pihak PA Bantaeng datang melakukan konfirmasi.

“Belum lama ini orang Pengadilan Agama datang ke saya dan menanyakan apakah betul saya membuat surat itu jadi saya bilang tidak,” ucapnya.

Dalam keterangan surat kematian palsu yang dibuat Alif, terdapat kesalahan NIP dan stempel.

Surat ahli waris dan kematian tersebut diduga dibuat untuk mengelabui PA Bantaeng dan saudara-saudara Alif demi mendapat ahli waris almarhum ayahnya.

Olehnya itu, Aris melaporkan Alif atas dugaan pemalsuan dokumen.

“Saya melapor di Polres Bantaeng dengan harapan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

Aris menyebutkan, kejadian seperti ini merupakan yang pertama kali sejak 20 tahun lebih menjabat sekdes.

Ia bahkan tak menyangka bahwa warga desanya itu melakukan hal tak terpuji.

“Itu salah satu warga saya, saya dengar mengajar disalah satu perguruan tinggi (dosen) di Jeneponto,” pungkasnya.

Sementara itu, Alif Mualim yang dikonfirmasi terkait laporan Muhammad Aris di Mapolres Bantaeng belum menyampaikan keterangannya.

Berbeda halnya saat Dnid.co.id mengunjungi Rutan Bantaeng, Pihak loket Umum mengatakan bahwa saat ini Alif Muallim sudah ditahan.

“Sudah ditahan pak, dari semalam sudah ditahan didalam,” tutup bagian loket umum Rutan Bantaeng. (12/09/2025).

Penulis : ITS

Editor : Admin

Sumber Berita : Narasumber

Berita Terkait

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 06:47 WITA

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Senin, 15 September 2025 - 14:48 WITA

Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA