SULSEL, BERITAQ.COM – Kombes Pol Drs. Guruh A Fudiyanto Kabagdukminops Rubinops Sops Polri (RSP) memberikan arahan terkait Supervisi dan asistensi terkait Operasi Aman Nusa II Penanganan Virus Corona/COVID-19 dan pelaksanaan pengamanan tahapan Pilkada 2020.
Arahan tersebut berlangsung di ruang Aula Mapolresta Palopo dan Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Rabu (4/11/2020) sore kemarin.
Hal itu disampaikan Kabag OPS Polres Luwu Utara (Lutra) Kompol Anhar mendampingi Kapolres Lutra, AKBP Irwan Sunuddin pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Kamis (5/11/2020) pagi, bahwa dalam arahan Kombespol Guruh A Fudiyanto mengatakan, Kota Palopo merupakan tempat strategis dan barometer dari seluruh jajaran Polres se Lywu Raya dan Toraja. Sehingga, penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi duplikasi anggaran anggota terkait kegiatan Ops Aman Nusa II, dan Kota Palopo dan Luwu tidak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ini.
“Sekiranya anggota harus memahami wabah Virus Corona/Covid-19, pasalnya kita tidak bisa prediksi kapan akan selesai. Olehnya, setiap orang termasuk anggota Polri harus menjaga diri,” kata Kabagdukminops RSP.
Dia juga mengingatkan kepada kolektivitas personil Polisi agar selalu memperhatikan protokol kesehatan, sehingga bisa melindungi diri dan keluarga dari virus corona tersebut.
“Penyemprotan disinfektan pada kantor serta ruangan juga harus ditingkatkan, guna memutus sebaran virus corona,” ajaknya.
Dia juga meminta anggota Polisi memonitoring wilayah/Kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak, seperti Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara dan Luwu Timur. Jadi deteksi dini harus terus dilakukan setiap saat.
“Saya turut mengapresiasi berbagai sambutan yang baik oleh Polresta Palopo dan Luwu Raya serta Toraja. Semoga kita tetap semangat untuk melaksanakan tugas yang diemban,” pesannya. (yus/klis)