Lima Provinsi Rawan Pada Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Dnid.co.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap lima provinsi dengan kerawanan tinggi dalam Pilkada 2024.

Kerawanan itu ditentukan berdasarkan pada empat tahapan, yaitu konteks sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenti menyebutkan lima provisi tersebut, yaitu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Kelima provinsi tersebut menjadi wilayah paling rawan berdasarkan 27 indikator, termasuk kebijakan yang berubah-ubah dan pelanggaran netralitas ASN.

“Nusa Tenggara Timur menepati posisi rawan tinggi pertama karena dari 27 indikator, 19 indikator terjadi di Nusa Tenggara Timur,” jelasnya dalam acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, Senin (26/8/2024).

Ia juga mengatakan terdapat kategori rawan sedang, yaitu provinsi Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sedangkan 29 provinsi lainnya masuk dalam kategori rawan rendah.

Selain itu, ia mengatakan terdapat pemetaan wilayah paling rawan berdasarkan dimensi tahapan.

Menurut data, Aceh menjadi paling rawan pada dimensi sosial politik, Kepulauan Riau paling rawan pada dimensi pencalonan, Sulawesi Selatan paling rawan pada dimensi kampanye, sedangkan Papua paling rawan pada dimensi pungut hitung.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 27 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA