Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Makassar,DNID.co.id – Menyongsong Pemilihan Umum Tahun 2029, Partai Gerakan Perubahan Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan secara resmi mendaftarkan diri ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua DPW Partai Gerakan Perubahan Sulsel, Sahruddin, didampingi Sekretaris DPW Rosmawar, menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran ke Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini, senin (14/9/2026).

Penyerahan berkas tersebut merupakan salah satu tahapan administratif yang wajib dipenuhi partai politik dalam rangka verifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2029.

“Kami berharap Partai Gerakan Perubahan bisa lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai peserta pada Pemilu tahun 2029,” ujar Sahruddin usai menyerahkan berkas.

Menurutnya, Partai Gerakan Perubahan hadir membawa semangat perubahan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan. Partai ini berkomitmen mengusung kader-kader yang berintegritas serta program-program yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Pihak Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan menerima berkas pendaftaran tersebut dan menyatakan akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pendaftaran ini, Partai Gerakan Perubahan DPW Sulsel menjadi salah satu partai baru yang siap mengikuti proses verifikasi administrasi dan faktual menuju Pemilu 2029. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 16 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas
Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA