Andi Adhar Buka Suara Soal Isu Panas dan Klarifikasi Laporan Etik Ketua Dewan

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DRPD Kabupaten Bone, Andi Adhar dan juga sabagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Bone

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DRPD Kabupaten Bone, Andi Adhar dan juga sabagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Bone

BONE, Dnid.co.id Suasana politik di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone belakangan ini tampak menghangat.

Sejumlah isu beredar luas, termasuk dugaan adanya mosi tidak percaya yang menyeret nama Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Namun, Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Adhar, meluruskan berbagai kabar tersebut.

Menurutnya, polemik yang muncul di publik telah banyak dipelintir hingga menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menilai, langkah anggota dewan menggunakan hak konstitusional seharusnya tidak dimaknai sebagai bentuk pengkhianatan atau upaya menjatuhkan pimpinan.

“Kami melihat ada upaya penggiringan opini bahwa ketika kami mau menggunakan hak konstitusi, dianggap menghianati rakyat, dianggap tidak lazim, bahkan penjilat. Padahal ini bagian dari demokrasi hak kami menyampaikan pendapat atas kondisi yang terjadi,” ujar Andi Adhar, Kamis (16/10/2025).

Andi Adhar menjelaskan, penggunaan hak tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap dinamika yang sedang berlangsung.

Namun, Dia juga memilih belum mengungkapkan detail alasan munculnya persoalan itu ke publik.

“Kami tahu penyebabnya dan kami rasakan, tapi belum saatnya diungkap ke publik karena ini dinamika internal,” katanya menambahkan.

Andi Adhar juga menepis keras isu bahwa ada upaya menggulingkan Ketua DPRD Bone.

Ia menyebut pemberitaan yang beredar terlalu cepat menyimpulkan sesuatu yang belum tentu benar.

“Terlalu cepat kalau ada dugaan Bu Ketua akan dicopot. Kewenangan itu ada di partainya, bukan sesama anggota DPRD. Saya lihat di media seolah sudah ada keputusan resmi, padahal yang ada baru laporan masuk ke pimpinan,” tegasnya.

Selanjutnya Ia memperjelas bahwa laporan yang masuk ke pimpinan dewan bukanlah mosi tidak percaya, melainkan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib.

“Saya ingin luruskan, yang masuk itu laporan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib, bukan mosi tidak percaya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Andi Adhar menegaskan bahwa setiap anggota DPRD harus menjunjung tinggi nurani serta tanggung jawab moral kepada masyarakat yang mereka wakili.

“Kami juga punya nurani. Kami mewakili masyarakat, dan jabatan ini akan kami pertanggungjawabkan dunia akhirat,” ujarnya dengan nada serius.

Meski tengah diterpa isu panas, ia tetap menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, media, dan para pemerhati politik yang terus menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan teman-teman media yang terus melakukan fungsi kontrol. Silakan kawal dinamika ini dengan baik, karena saya yakin kebenaran akan berpihak kepada yang memiliki kebenaran itu sendiri,” tutupnya.

Pernyataan Andi Adhar ini menjadi sinyal penting bahwa apa yang terjadi di DPRD Bone bukanlah konflik terbuka atau perebutan kekuasaan, melainkan dinamika internal yang masih dalam koridor demokrasi.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak mudah termakan narasi yang belum terverifikasi, sekaligus menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan moralitas sebagai wakil rakyat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 17 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Sumber Berita: Wawancara dengan narasumber

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA