Breaking News

Radio Player

Loading...

Mangkir dari Dinas Tanpa Izin,Satu Personel Polrestabes Makassar di PTDH

Senin, 27 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id  – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya,di Lapangan Apel Polrestabes Makassar, Senin (27/10/2025).

Upacara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para kepala satuan fungsi, Kapolsek jajaran, perwira staf, serta seluruh personel Polrestabes Makassar.

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia terhadap personel atas nama Bripka Teguh Sutrisno, NRP 84020076, anggota Polsek Makassar Polrestabes Makassar.

Bripka Teguh resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa desersi.

ads

Kapolrestabes Makassar, menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan wujud ketegasan dan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap personel Polri wajib menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” tegas Kapolrestabes Makassar.

Selain menjatuhkan sanksi PTDH kepada personelnya, dalam kesempatan yang sama Kapolrestabes Makassar juga memberikan penghargaan kepada personel dan satuan berprestasi sebagai bentuk keseimbangan antara reward dan punishment.

Polsek Makassar berhasil masuk nominasi lima besar tingkat Polsek/Tro Kelompok A Gakkum dalam ajang Kompolnas Award 2025.

Sementara Wakasat Samapta Kompol Joko Pamungkas, bersama 33 personelnya menerima penghargaan setelah meraih juara II Turnamen Sepak Bola Kapolres Wajo Cup 2025.

“Pemberian reward ini adalah bentuk apresiasi kepada anggota yang menunjukkan kinerja, dedikasi, dan prestasi terbaik,” ujar Kapolrestabes Makassar.

Upacara ini menjadi simbol komitmen Polrestabes Makassar dalam menerapkan prinsip reward and punishment, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan semangat profesionalisme di kalangan personelnya.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Dituding Suami Buat Akta Cerai Palsu, Perempuan di Makassar Bantah 
Komisi III DPRD Wajo Gerak Cepat Tanggapi Keretakan Jembatan Gantung Tokampu–Tonrongnge
Satlantas Bone Tegur Pengendara di Bawah Umur: Orang Tua Jangan Tutup Mata, Kecelakaan Pelajar Kian Meningkat
Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gelorakan Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu
Jelang Akhir Masa Jabatan, PC SEMMI Bantaeng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ketua Umum PB SEMMI dan Serukan Jaga Marwah Organisasi
Momentum Sumpah Pemuda di Bone, Wakil Bupati Andi Akmal Bongkar Tiga Ancaman yang Hancurkan Masa Depan Anak Muda
PJS Babel Bawa Pesan Damai, Serahkan Piagam Penghargaan ke Danrem 045/Garuda Jaya
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:34 WITA

Dituding Suami Buat Akta Cerai Palsu, Perempuan di Makassar Bantah 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Komisi III DPRD Wajo Gerak Cepat Tanggapi Keretakan Jembatan Gantung Tokampu–Tonrongnge

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:13 WITA

Satlantas Bone Tegur Pengendara di Bawah Umur: Orang Tua Jangan Tutup Mata, Kecelakaan Pelajar Kian Meningkat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:23 WITA

Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:27 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gelorakan Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:20 WITA

Jelang Akhir Masa Jabatan, PC SEMMI Bantaeng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ketua Umum PB SEMMI dan Serukan Jaga Marwah Organisasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:34 WITA

Momentum Sumpah Pemuda di Bone, Wakil Bupati Andi Akmal Bongkar Tiga Ancaman yang Hancurkan Masa Depan Anak Muda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:17 WITA

PJS Babel Bawa Pesan Damai, Serahkan Piagam Penghargaan ke Danrem 045/Garuda Jaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Manggala Amankan Pencuri Nyaris Diamuk Massa

Rabu, 29 Okt 2025 - 20:23 WITA