Poso,dnid,co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan sabu seberat 137,51 gram.
Dua pemuda masing-masing RSA (21) asal Morowali dan MHF (20) dari Kabupaten Sigi berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pengungkapan ini kemudian disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang Sat Resnarkoba Polres Poso, Rabu (19/11/2025) kemarin.
Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Herfian, SH, didampingi Kasi Humas Polres Poso, Iptu Rianto Hilian. Turut hadir personel Sat Narkoba, Si Humas, Propam, serta wartawan PWI Kabupaten Poso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kedua pelaku diketahui berasal dari Palu dan masuk ke wilayah Poso melalui jalur Napu, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi bahwa ada aktivitas mencurigakan di salah satu alamat. Menindaklanjuti hal tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan,” ujarnya.
Lanjut Dikatakan Kasat Narkoba,bahwa pada Selasa sekitar pukul 17.45 WITA, tim menemukan keberadaan kedua terlapor di lokasi yang dicurigai.
“Setelah memastikan keberadaan mereka, tim melakukan penangkapan. Sebelum penggeledahan, kami mengundang warga setempat untuk menjadi saksi sebagai bentuk transparansi,” jelasnya.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan tiga kantong plastik bening berisi sabu seberat 137,51 gram, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio.
Lebih lanjut,Kasat mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kami masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Para terlapor kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Lebih jauh, Kasat Narkoba menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan mereka, sambil menyampaikan pesan Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, SIK bahwa
“tidak ada tempat bagi pelaku, pengguna, maupun pengedar narkoba di Bumi Sintuwu Maroso Poso.” tutupnya.
Menutup konferensi pers, Kasi Humas Polres Poso mengajak masyarakat untuk terus berperan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Penulis : Ardi Dg. Tojeng
Editor : Kingzhie




























