Bantaeng, dnid.co.id — Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan pria berinisial R di Kabupaten Bantaeng berubah menjadi sorotan tajam terhadap Polsek Bissappu setelah terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan justru dinyatakan kabur dari dalam lingkungan kepolisian. Insiden ini memicu kritik publik terkait dugaan kelalaian dalam prosedur pengamanan.
Kasus ini awalnya mencuat lewat unggahan akun “Ibunya Bilal” di Grup Facebook Info Kejadian Bantaeng. Ia mengaku sebagai korban dan memaparkan kronologi lengkap, termasuk ciri fisik terduga pelaku serta dugaan lokasi persembunyiannya. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memantik perhatian warga.
Menurut penuturan korban, kejadian bermula ketika ia melintas di jalan sepi bersama anaknya. Ia mengaku dihentikan paksa oleh pria berinisial R, yang menarik tangannya dan setang motor. Dalam kondisi terjepit, korban mengaku terpaksa melarikan diri sambil tetap mengendarai motor hanya dengan satu tangan. Laporan itu kemudian membuat aparat bergerak dan mengamankan terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun justru setelah berada di Polsek Bissappu, muncul kabar bahwa R kembali melarikan diri. Fakta bahwa seorang terduga pelaku dapat kabur dari kantor polisi memunculkan pertanyaan serius mengenai standar keamanan dan pengawasan di institusi tersebut. Banyak warga mempertanyakan bagaimana kelalaian seperti itu bisa terjadi, terlebih dalam kasus yang tengah mendapat perhatian publik.
Fenomena ini menambah daftar persoalan mengenai akuntabilitas dan profesionalisme aparat di tingkat polsek. Ketiadaan informasi resmi dari pihak kepolisian hingga saat ini juga menambah ketidakpastian dan memunculkan spekulasi di masyarakat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Polsek Bissappu terkait bagaimana terduga pelaku bisa lolos dari pengawasan serta langkah apa yang sedang ditempuh untuk melakukan pengejaran. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan respon apa pun.
Penulis : Dito
Editor : Admin
Sumber Berita : Sosial media





























