Mataram,DNID.co.id – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat Periode 2025-2027, menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan mark up anggaran dalam pengadaan tiga unit dump truk jenis Hino Tipe 136 H.D pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Rencana pelaporan ini dilakukan setelah PW SEMMI NTB melakukan investigasi lapangan terkait kesesuaian harga unit di diler resmi Hino di Mataram dengan pagu anggaran pengadaan mobil sampah di DLH Kota Bima yang tercatat sebesar Rp 2.100.000.000.
Dalam hasil analisis data internal PW SEMMI NTB, ditemukan indikasi ketidaksesuaian harga yang diduga mengarah pada terjadinya mark up anggaran dalam proses pengadaan tiga unit kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam, termasuk membedah Rencana Anggaran Biaya (RAB) DLH Kota Bima dan membandingkannya dengan daftar harga resmi di diler Hino Mataram.
“Setelah melakukan investigasi dan bedah kesesuaian antara pagu anggaran di RAB DLH Kota Bima dengan harga resmi diler Hino Mataram, kami menemukan adanya potensi kerugian negara. Atas dasar itu, PW SEMMI NTB akan melaporkan secara resmi temuan ini ke Kejati NTB,” tegas Rizal.
PW SEMMI NTB juga mengimbau agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel demi mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dalam sektor pelayanan publik. Mereka menegaskan bahwa laporan resmi akan segera disampaikan.
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB





























