Ratusan Massa Demo Dikejaksaan Enrekang Terkait Kriminilisasi Dan Pemerasan Komisioner Baznas Oleh Padeli Eks Kejari

Enrekang,DNID.co.id – Ratusan demonstran mengatasnamakan Aliansi Mahasiwa Dan Masyarakat Peduli Enrekang geruduk kejakasaan Negri ( Kejari ) Enrekang, terkait kriminalisasi dan pemerasan komisioner baznas oleh Eks Kejari di Jalan Pancaitana Bungawalie, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan Rabu (3/12/2025).

Aksi tersebut  sebagai bentuk keresahan mahasiswa dan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sulsel telah mengambil langkah yang blunder, karena tidak langsung memproses orang yang mengatur, memerintahkan, dan memanfaatkan jabatannya untuk memeras pihak BAZNAS Enrekang, yaitu Padeli eks kejari enrekang.

Dalam orasinya, Jenderal lapangan aksi Muh. Zam Tito Patarangi menyampaikan bahwa, berkas bukti yang telah dilaporkan terhadap eks Kejari enrekang melalui laporan adanya transfer dari SL kepada Padeli melalui Rekening Bank BRI 009801055871508 atas nama PADELI, yang disebut sebagai “uang konsumsi Tim Kajati.

Menjadi pertanyaan besar bahwa apa yang menjadi dasar SL mengirim uang tersebut kepada Padeli, mengapa Kajati Sulsel tidak menyelidiki perihal pemberian uang tersebut. Jika uang yang dikirim oleh SL kepada Padeli adalah bagian dari pengembalian kerugian negara mengapa harus ke rekening pribadinya.

“Saya kira sangat jelas , Kejati harus berani menuntaskan kasus ini dan kami anggap SL adalah  kambing hitam dalam kasus pemerasan eks kejari enrekang , jangan coba ada upaya pengaburan fakta dengan istilah ‘titipan atau pengembalian’. Sebab ini jelas pemerasan” ucapnya Keawak media

Ia juga menegaskan bahwa akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat, terutama Padeli eks kejari enrekang sebagai pelaku utama, diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Kami meminta aparat penegak hukum, baik Polda Sulsel maupun Kejagung melalui Jamwas, untuk segera turun tangan. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan melihat proses hukum berjalan tanpa tebang pilih serta diduga keras Kejati Sulsel ada upaya selamatkan eks kejari enrekang yang tentu menjadi tanda tanya dan patut di pertanyakan integritas Kepala Kejati Sulsel” tegas jendral lapangan dalam orasinya

Ironisnya lagi, eks kejari Enrekang padeli coba tidak ketahuan, uang itu tidak akan kembali dan dijadikan titipan serta di indikasikan staf-staf nya mengetahui tindakan pemerasan itu. Sehingga perilaku pemerasan ini berbasis jabatan, bukan mekanisme penitipan.

Untuk menjaga integritas kejaksaan dan kepercayaan publik, aliansi tentu memberikan warning terhadap Kejati Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum yang benar dan tegas jika tidak menginginkan gelombang massa yang lebih besar lagi nantinya .

“Kami secara aliansi akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas  sampai padeli eks kejari enrekang yang menjabat sebagai kejari dikabupaten Bangka Tengah,
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap dan diberikan sanksi berat yang dianggap merusak citra kejaksaan “terangnya Tito sapaanya.

Tak cuma itu, Kejari Enrekang terkesan tidak objektif dan mengandung distorsi fakta dalam penetapan tersangka dan dianggap keliru dalam menghitung kerugian negara dalam kasus Baznas Enrekang.

kesalahan mendasar Kejari Enrekang terletak pada anggapan bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang berada dalam rezim keuangan negara. Padahal BAZNAS adalah lembaga non-struktural yang diatur oleh UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS bukanlah uang negara, melainkan dana umat yang dipertanggungjawabkan kepada muzaki (pemberi zakat) dan Kementerian Agama.

“ kami menduga keras kasus baznas terkesan dipaksakan karna tidak ada satu pun dasar hukum yang menempatkan dana ZIS sebagai ‘Keuangan Negara’ yang dapat diperiksa melalui pendekatan tindak pidana korupsi. Audit internal Kementerian Agama maupun audit lembaga eksternal menyatakan BAZNAS Enrekang memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tanpa temuan yang menunjukkan adanya kerugian negara,” pungkasnya .

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 5 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Adm

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Aliansi Mahasiwa Dan Masyarakat Peduli Enrekang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat
Dampak Video Viral Dugaan Penolakaan Pasien, Petugas Keamanan RSUD La Palaloi Dikeluarkan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 19:23 WITA

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WITA

Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Dampak Video Viral Dugaan Penolakaan Pasien, Petugas Keamanan RSUD La Palaloi Dikeluarkan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA