Donggala,DNID,co.id — Anggota Komisi II DPR RI Drs. H. Longki Djanggola, M.Si bersilaturahmi sekaligus menyapa masyarakat Desa Ogoamas I, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2025, Sabtu (27/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Longki menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Ogoamas dan sekitarnya atas dukungan pada Pemilu 2024 yang telah mengantarkannya terpilih sebagai Anggota DPR RI.
“Pertama, saya menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada masyarakat Ogoamas dan sekitarnya yang telah memberikan dukungan kepada saya. Tanpa dukungan masyarakat Sulawesi Tengah, tentu saya tidak bisa menjadi Anggota DPR RI mewakili bapak dan ibu semua,” ujar Longki.
Longki mengungkapkan, selama satu tahun menjabat sejak dilantik, dirinya telah berkeliling ke 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah untuk melaksanakan reses dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, dalam satu tahun ini saya telah mendatangi seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Saya ingin mendengarkan langsung curhatan masyarakat dan melihat kondisi riil di lapangan. Reses ini adalah tugas konstitusional anggota DPR RI yang wajib kami laksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ogoamas I, Ilham M, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian Longki Djanggola kepada masyarakat Ogoamas, sejak menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah hingga kini menjadi Anggota DPR RI.
“Saya mewakili masyarakat Ogoamas mengucapkan banyak terima kasih. Sejak bapak masih menjabat sebagai Gubernur, selalu membantu kami. Hingga saat ini bapak tetap dekat dan memberikan perhatian kepada masyarakat Ogoamas,” ungkap Ilham.
Dalam dialog bersama warga, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait sertifikat rumah dan tanah pekarangan yang hingga kini masih banyak belum memiliki legalitas.
“Pak, masih banyak rumah masyarakat di sini yang belum bersertifikat. Kebetulan bapak bermitra dengan Kementerian ATR/BPN, mohon kami dibantu,” kata salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, Longki menyatakan siap memfasilitasi dan meminta pemerintah desa untuk segera mendata warga yang membutuhkan program sertifikasi.
“Silakan melalui Pak Kades dibuatkan permohonan berapa jumlah kepala keluarga yang akan diusulkan untuk pembuatan sertifikat. Serahkan kepada kami atau staf saya, nanti akan kami koordinasikan dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Donggala,” jelas Longki.
Kegiatan reses tersebut ditutup dengan foto bersama antara Longki Djanggola dan masyarakat Desa Ogoamas I.
Penulis : Ardi Dg. Tojeng
Editor : Kingzhie





























