Pasca Harmoni Rumbia Disorot, KPH Kelara dan Dispar Jeneponto Tegaskan Komitmen Pariwisata Ramah Hutan

DNID.CO.ID-JENEPONTO- Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelara menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian kawasan hutan menyusul pemberitaan salah satu media online terkait adanya bekas tebangan di lokasi kegiatan Harmoni Rumbia 2025, yang berada di Paccumikkang Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Kepala UPTD KPH Kelara, Nur Awwal (kiri) dan Kasi Pengendalian Hutan, Arfiudin (kanan). (Foto/IG:kphkelaradlhksulsel) 

Kepala UPTD KPH Kelara, Nur Awwal, melalui Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Arfiudin, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“KPH Kelara telah memberikan teguran kepada pihak-pihak terkait yang melaksanakan kegiatan tersebut, termasuk kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Jeneponto, agar seluruh aktivitas di dalam kawasan hutan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan kehutanan,” ujar Arfiudin.

Menurutnya, langkah teguran tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan KPH Kelara untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan fungsi akibat aktivitas di dalamnya.

“Ini merupakan upaya kami dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, sekaligus memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang hutan dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai aturan,” jelasnya.

Arfiudin menegaskan, KPH Kelara akan terus melakukan pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menjaga keberlanjutan fungsi hutan dan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan.

“KPH Kelara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga keberlanjutan fungsi hutan,” tutupnya.

Kepala Dispar Jeneponto, Rusman M Rukka. (Foto:IG dispar_jeneponto)

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Jeneponto, Rusman M. Rukka, mengakui adanya keterbatasan pengawasan pada tahap persiapan hingga pelaksanaan kegiatan Harmoni Rumbia di lapangan. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan langkah perbaikan.

“Dalam waktu dekat, Dinas Pariwisata akan segera melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada Kepala Desa Jenetallasa serta Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menjadi pelaksana kegiatan, guna memperoleh gambaran yang utuh dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan kawasan hutan,” ujar Rusman saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/12/2025).

Rusman juga membenarkan bahwa Dinas Pariwisata telah menerima teguran resmi dari KPH Kelara. Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan konsultasi langsung ke Kantor KPH Kelara.

“Kami akan menindaklanjuti teguran tersebut, sekaligus membahas langkah-langkah perbaikan dan penanganan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan,” tambahnya.

Selain itu, Dinas Pariwisata Jeneponto menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan KPH Kelara dalam pengembangan perhutanan sosial sebagai kawasan pariwisata berkelanjutan.

“Setiap aktivitas kepariwisataan yang dilaksanakan di dalam atau sekitar kawasan hutan harus mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan, konservasi hutan, dan keberlanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tutup Rusman.

Dengan komitmen tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Jeneponto menegaskan dukungannya terhadap pembangunan pariwisata yang berwawasan lingkungan serta upaya menjaga kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Jeneponto.

Simpan Gambar:

Rabu, 31 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Alam

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara narasumber dan rilis berita

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan
Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda
Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026
Dinas Perpustakaan Bantaeng Tumbuhkan Minat Baca dengan Layanan Perpustakaan Keliling hingga Pelosok Desa
 Hari Posyandu Nasional di Kelurahan Layang Tekankan Peranan Posyandu ‘Era Baru’
Kerja Nyata TMMD ke-128 Kodim 1425/Jeneponto, Jalan Rabat Beton Sudah Tembus 100 Meter
Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Perkuat Sinergi Cegah Narkoba
Lepas 331 JCH Makassar, Appi: Haji Adalah Perjalanan Suci, Bukan Tamasya
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WITA

Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WITA

Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 21:42 WITA

Dinas Perpustakaan Bantaeng Tumbuhkan Minat Baca dengan Layanan Perpustakaan Keliling hingga Pelosok Desa

Rabu, 29 April 2026 - 19:40 WITA

 Hari Posyandu Nasional di Kelurahan Layang Tekankan Peranan Posyandu ‘Era Baru’

Rabu, 29 April 2026 - 18:48 WITA

Kerja Nyata TMMD ke-128 Kodim 1425/Jeneponto, Jalan Rabat Beton Sudah Tembus 100 Meter

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WITA

Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Perkuat Sinergi Cegah Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 16:09 WITA

Lepas 331 JCH Makassar, Appi: Haji Adalah Perjalanan Suci, Bukan Tamasya

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng yang juga Bunda PAUD, Gunya Paramasukhaputri. (dok: Akbar Razak)

Pendidikan

Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:02 WITA