Informasi warga menyebut aktivitas perjudian berlangsung hampir setiap hari, melibatkan pemain lokal hingga luar daerah; polisi belum memberikan tanggapan
DNID.CO.ID, BONE – Aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik perjudian sabung ayam disebut berlangsung nyaris tanpa jeda di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Informasi terbaru yang diterima Dnid.co.id mengarah ke Desa Welado, Kecamatan Ajangale, yang disebut-sebut menjadi titik kumpul utama berbagai jenis perjudian.
Dari informasi yang di himpun tak hanya sabung ayam, lokasi tersebut juga diduga menjadi arena judi dadu dan permainan kartu ceme-ceme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas ini disebut berjalan rutin sejak siang hingga malam hari, dengan tingkat keramaian yang cukup tinggi.
Seorang sumber Dnid.co.id mengungkapkan bahwa kegiatan perjudian di lokasi itu berlangsung hampir setiap hari.
“Biasanya mulai sekitar pukul 12.00 siang sampai malam. Ramai,” ujar sumber tersebut, Sabtu (10/1/2026).
Menurut sumber yang sama, arena perjudian di Desa Welado tidak hanya diisi warga setempat. Sejumlah pemain bahkan disebut datang dari luar daerah, seperti Kabupaten Sidrap dan Wajo, sehingga memperluas jangkauan aktivitas yang terjadi.
“Yang datang bukan hanya orang sini. Ada juga dari luar Bone,” katanya.
Atas informasi tersebut, Sejumlah awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Ajangale, Iptu Muh Amir.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah terkirim dan terbaca, ditandai dengan centang dua abu-abu, namun belum mendapat balasan.
Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pengelola lokasi perjudian juga belum berhasil dimintai keterangan. Awak media masih terus melakukan penelusuran lanjutan untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.
Mencuatnya kembali dugaan praktik perjudian ini menambah deret persoalan penegakan hukum di Kabupaten Bone, sekaligus memantik sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan aparat atas aktivitas ilegal yang disebut berlangsung terbuka dan berulang.
Penulis : Ricky
Editor : Redaksi





























