Terjerat Judi Online, Pria di Luwu Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid Raya Belopa

Luwu,DNID.co.id – Kepolisian Resor Luwu kembali menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pelaku pencurian Kotak Amal di Masjid Raya Al-Ishlah Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, berhasil diungkap dan diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (9/1/2026) dini hari. Pelapor, Amir Akib, selaku pengurus masjid, mendapati beberapa kotak amal dalam kondisi rusak saat hendak menyalakan sound system masjid untuk persiapan salat Subuh sekitar pukul 04.30 WITA.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal masuk ke ruang penyimpanan kotak amal dengan cara memanjat ventilasi dan melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni sekitar pukul 02.00 WITA dan 04.00 WITA dengan pakaian berbeda.

Akibat peristiwa tersebut, pihak masjid mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp2.500.000, yang terdiri dari uang tunai serta kerusakan beberapa kotak amal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Piket Fungsi, Unit Inafis Polres luwu dan Polsek Belopa segera melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya, Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Reskrim dan Sat Intel Polsek Belopa berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial M.G. (31) pada Jumat malam (9/1/2026), sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antarunit.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta informasi di lapangan. Alhamdulillah, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui dan diamankan pada hari yang sama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal dengan cara merusak kotak menggunakan besi pengikat kawat serta masuk ke dalam masjid sebanyak dua kali dengan pakaian berbeda. Pelaku juga mengakui bahwa sebagian besar uang hasil pencurian telah digunakan untuk bermain Judi Online.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. mengapresiasi kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan rumah ibadah.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih yang menyasar tempat ibadah. Ini menjadi komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga nilai-nilai keagamaan,” tegas Kapolres Luwu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa besi pengikat kawat, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dua kotak amal yang dirusak, serta sisa uang tunai hasil kejahatan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Belopa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Luwu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 12 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Luwu

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru