Pelayanan Polsek Tamalate Kembali Disorot, Korban Penikaman Diduga Tak Diberi Bukti Laporan Polisi

Makassar, dnid.co.id — Pelayanan Polsek Tamalate kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, keluarga korban penikaman di kawasan Hartaco Makassar mengaku tidak menerima surat tanda terima laporan polisi (STTLP) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) usai melaporkan peristiwa penikaman yang dialami korban.

Keluhan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh seorang mahasiswa berinisial M (19). Ia mengaku tidak diberikan kembali bukti laporan polisi setelah melaporkan kasus percobaan pembakaran sepeda motor dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Polsek Tamalate.

Kini, dugaan pelayanan yang sama kembali terulang. Korban berinisial I.M. (40) mengalami penikaman pada 28 Desember 2025 dengan lima luka tusukan di bagian dada, perut, paha kanan, dan pergelangan tangan. Adik korban sekaligus pelapor, I. (26), menyebut dirinya melapor ke Polsek Tamalate pada 29 Desember 2025.

“Kejadiannya tanggal 28 Desember, saya melapor tanggal 29. Tapi sampai sekarang saya tidak dikasih surat laporan polisi, tidak ada juga SP2HP. Waktu itu cuma dikasih surat visum saja untuk dibawa pulang,” ujar I, saat dikonfirmasi via telepon whatsaap, Senin (12/1/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik sempat mengarahkan dirinya untuk membuat laporan baru dan menghadirkan kembali saksi-saksi.

“Kemarin penyidik info saya untuk buat laporan baru dan saya disuruh bawa saksi-saksi yang lain,” katanya.

Padahal, menurut pihak keluarga, terduga pelaku penikaman telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun kejelasan administrasi laporan dinilai janggal karena pelapor tidak memegang bukti laporan resmi.

Sementara itu, Kapolsek Tamalate Kompol Thamrin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah tudingan tersebut. Ia menyebut, berdasarkan keterangan penyidik, korban telah menerima STTLP dan SP2HP.

“Menurut penyidik, korban telah menerima STTLP dan SP2HP,” ujar Kapolsek Tamalate, Senin (12/1/2026).

Sementara itu, penyidik Polsek Tamalate, Rian, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia membantah tudingan bahwa pihaknya tidak memberikan bukti laporan kepada pelapor.

“Pelapor beralasan kalau dia mau bawa permintaan visum ke Rumah Sakit Daya, makanya dia simpan itu surat tanda penerimaan laporan dan laporan polisi. Setelah dikonfirmasi, tidak ada kabar,” ujar Rian.

Ia juga membantah keterangan bahwa pelapor diminta membuat laporan ulang.

“Terkait keterangan disuruh melapor ulang itu tidak benar. Kita minta datang ke polsek untuk dimintai keterangan, bukan untuk membuat laporan ulang,” tegasnya.

Meski demikian, keluarga korban berharap adanya keterbukaan, profesionalitas, serta kepastian hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Simpan Gambar:

Senin, 12 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Pelapor dan Kapolsek

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA