Perkuat Penyelesaian Sengketa Informasi, KI Babel Jalin Koordinasi Strategis dengan PTUN

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID  — Upaya memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan secara serius dan terukur. Jum’at (16/1/2026).

Salah satunya ditunjukkan melalui audiensi Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang yang berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026.

Audiensi yang digelar di ruang sidang PTUN Pangkalpinang tersebut menjadi momentum strategis dalam mempererat sinergi kelembagaan, khususnya dalam konteks Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI).

Pertemuan ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang konsolidasi pemahaman peran dan kewenangan masing-masing lembaga dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik yang berkeadilan.

Rombongan KI Babel dipimpin langsung oleh Ketua KI Babel, Ita Rosita, S.P., C.Med, didampingi Wakil Ketua Rikky Fermana, S.IP., C.Med, serta para komisioner lintas bidang.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua PTUN Pangkalpinang, Mohamad Syauqi, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan dan aparatur peradilan.

Nuansa audiensi berlangsung dialogis dan konstruktif. Kedua belah pihak secara terbuka membahas berbagai aspek strategis penyelesaian sengketa informasi publik, termasuk posisi Komisi Informasi sebagai lembaga quasi-judicial dan peran PTUN sebagai lembaga peradilan yang menguji putusan KI melalui mekanisme keberatan atau upaya hukum lainnya.

Selain Ketua dan Wakil Ketua KI Babel, audiensi tersebut turut dihadiri Fahriani, S.H., M.H., C.Med selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Martono, S.TP., C.Med selaku Komisioner Bidang Kelembagaan, serta Ahmad Tarmizi selaku Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik (SEKOP). KI Babel juga didampingi Tenaga Ahli Hukum, Abrillioga, S.H., M.H., yang memberikan penguatan perspektif yuridis dalam diskusi.

Dalam paparannya, KI Babel menegaskan pentingnya membangun kesamaan perspektif antara Komisi Informasi dan PTUN Pangkalpinang.

Hal ini dinilai krusial mengingat sengketa informasi publik tidak hanya menyangkut aspek prosedural hukum, tetapi juga menyentuh hak konstitusional warga negara untuk memperoleh informasi.

Ketua KI Babel, Ita Rosita, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen kelembagaan KI Babel untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung dengan lembaga peradilan.

Menurutnya, sinergi yang kuat akan berdampak langsung pada kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa, baik badan publik sebagai termohon maupun masyarakat sebagai pemohon informasi.

“Penguatan fungsi penyelesaian sengketa informasi harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan perlindungan hak atas informasi. Oleh karena itu, komunikasi yang intens dan konstruktif dengan PTUN menjadi sangat penting,” ujar Ita Rosita.

Sementara itu, Ketua PTUN Pangkalpinang, Mohamad Syauqi, menyambut positif audiensi tersebut dan mengapresiasi inisiatif KI Babel.

Ia menegaskan bahwa komunikasi antarlembaga merupakan elemen penting dalam menciptakan sistem peradilan tata usaha negara yang efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika hukum keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, PTUN Pangkalpinang terbuka untuk terus menjalin kerja sama kelembagaan dengan KI Babel, khususnya dalam membangun pemahaman bersama terkait mekanisme penanganan sengketa informasi dan konsistensi penerapan hukum.

Audiensi ini juga menjadi ruang diskusi mengenai tantangan aktual dalam penyelesaian sengketa informasi publik, mulai dari konsistensi putusan, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga masih minimnya pemahaman sebagian badan publik terhadap kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Dari perspektif KI Babel, penguatan bidang PSI tidak dapat dipisahkan dari dukungan kelembagaan yang solid, baik secara internal maupun eksternal. Sinergi dengan PTUN dipandang sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem penyelesaian sengketa informasi.

Audiensi yang berlangsung di ruang persiapan sidang PTUN Pangkalpinang tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi kelembagaan.

Harapannya, sinergi ini dapat mendorong terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 16 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Berita Terbaru