Breaking News

Radio Player

Loading...

6 Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Ditahan, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Sabtu, 31 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.co.id — Polres Lingga, Polda Kepulauan Riau menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar kayu bakau (mangrove) di Desa Tanjung Kelit.

Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan keenam tersangka merupakan warga Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara. “Benar, telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” tegas Kapolres, Jumat (30/1/2026).

Keenam tersangka tersebut, yakni L alias S (53), MK (18), IK (30), AJ (52), DH (29) dan N (40). Dijelaskannya, keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, seperti tersangka L berperan sebagai koordinator atau penggerak para pekerja pemotong kayu mangrove, pembeli dan penyandang dana.

ads

Kemudian, MK sebagai tekong kapal atau pengangkut kayu, IK sebagai pemuat atau pengangkut kayu mangrove, AJ sebagai anak buah kapal atau koki kapal, DH serta N sebagai penebang mangrove.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap keenam tersangka telah dilakukan penahanan,” ujar Kapolres.

Perbuatan para tersangka melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. “Untuk para ABK dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” ujar Kapolres.

Selain itu, para ABK juga memenuhi unsur Pasal 88 ayat 1 A dengan ancaman maksimal lima tahun, dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Sedangkan tersangka L selaku penyandang dana dan koordinator dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) ancaman maksimal 10 tahun penjara, denda maksimal Rp10 miliar, serta pasal 87 ayat 1C dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar.

Sebelumnya, Senin (26/1), Polres Lingga menggagalkan upaya penyeludupan kayu bakau secara ilegal dari perairan Laut Air Batu, Desa Tanjung Kelit yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama.

Kapal tersebut membawa muatan kayu bakau tanpa dokumen resmi sebanyak 2.000 batang. Kemudian penyidik Polres Lingga melakukan pengembangan dan didapati kayu bakau yang terkumpul di wilayah tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 8.000 batang yang tersebar di tujuh lokasi penyimpanan.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu
Polres Flores Timur Selidiki Pasangan Suami Istri Perekrut PMI Ilegal
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 17 Kg Ganja, 4 Tersangka Ditangkap
Personel Polrestabes Makassar Siaga Antisipasi Tawuran Kelompok di Kecamatan Tallo
Antisipasi Perang Kelompok Susulan,Polrestabes Makassar Sisir Lorong di Kecamatan Tallo
Tawuran Warga di Tallo Makassar Pecah Lagi, Layang Vs Sapiria
Bareskrim Selidiki Unsur Pidana di Balik Anjloknya IHSG
Asik Nyabu Hasil Curian, Pelaku Pencurian Berantai di Bantaeng Diciduk Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:34 WITA

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:40 WITA

Polres Flores Timur Selidiki Pasangan Suami Istri Perekrut PMI Ilegal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:29 WITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 17 Kg Ganja, 4 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:16 WITA

Personel Polrestabes Makassar Siaga Antisipasi Tawuran Kelompok di Kecamatan Tallo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:10 WITA

Antisipasi Perang Kelompok Susulan,Polrestabes Makassar Sisir Lorong di Kecamatan Tallo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tawuran Warga di Tallo Makassar Pecah Lagi, Layang Vs Sapiria

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:38 WITA

Bareskrim Selidiki Unsur Pidana di Balik Anjloknya IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:14 WITA

6 Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Ditahan, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:34 WITA

Olahraga

Timnas Futsal Indonesia Juara Grup A Piala Asha Futsal

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:48 WITA

Olahraga

Arsenal Hancurkan Leeds United 4-0, Kokoh di Puncak Klasemen

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:14 WITA