Sidang Perdana Kasus Dugaan Setoran Bandar di Polres Toraja Utara, Ini Penjelasan Kabid Propam Polda Sulsel

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy memberikan pernyataan di depan wartawan pasca sidang etik. (Foto:Humas Polda Sulsel)

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy memberikan pernyataan di depan wartawan pasca sidang etik. (Foto:Humas Polda Sulsel)

Makassar, DNID.co.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terhadap dua personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus narkoba, Kamis (5/3/2026).

Sidang tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel dan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy. Dua personel yang menjalani proses persidangan yakni berinisial AKP Arifan Efendi dan Iptu Nasrul.

Usai persidangan, Kombes Pol Zulham Effendy menyampaikan keterangan kepada awak media mengenai perkembangan jalannya sidang yang menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

“Pada sidang perdana hari ini kami menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi yang meringankan bagi terduga pelanggar. Salah satunya adalah istri dari salah satu terduga pelanggar yang memohon agar suaminya diberikan keringanan serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan yang dilakukan,” ujar Zulham.

Ia menjelaskan, total terdapat sekitar delapan saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut. Para saksi berasal dari wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara sehingga pemeriksaannya dilakukan secara daring melalui fasilitas Zoom.

Menurutnya, dari proses persidangan yang berlangsung, muncul sejumlah fakta yang sebelumnya belum terungkap saat tahap penyelidikan.

“Dari fakta persidangan terdapat beberapa hal yang sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan. Namun demikian, dalam proses ini kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Setiap keputusan nantinya harus didukung oleh alat bukti yang kuat serta keyakinan majelis,” jelasnya.

Kabid Propam juga menyebutkan bahwa sebagian saksi telah memberikan keterangan secara kooperatif dan menjelaskan secara rinci mengenai apa yang mereka lihat maupun alami. Namun, ada pula beberapa saksi yang dinilai belum memberikan keterangan secara terbuka.

“Insyaallah minggu depan kami akan menghadirkan seluruh anggota yang ikut melakukan penangkapan baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja agar pemeriksaan dapat dilakukan secara langsung dalam persidangan,” tutup Zulham.

Melalui proses persidangan ini, Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin serta kode etik Polri secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga integritas institusi di tengah masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polda Sulsel

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WITA

Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Berita Terbaru