Breaking News

Radio Player

Loading...

Topik Berkendara

Serba-Serbi

Korlantas Polri Sebut Pembuatan Biaya Tarif SIM Pengemudi Resmi berlaku, Ini Syaratnya

Serba-Serbi | Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:41 WITA

Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:41 WITA

dnid.co.id, Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 telah resmi berlaku di seluruh Indonesia sejak Senin (27/4/24) pasca luncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas)