Radio Player
Loading...
Kriminal Hukum | Minggu, 25 Desember 2022 - 12:24 WITA
Pelaku yang berhasil ditangkap dan barang bukti oleh Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel akan diserahkan kepada Polres Sinjai untuk penyelidikan lebih lanjut, atas tindakan sindikat pencurian di dua kantor Pos tersebut