Radio Player
Loading...

Kriminal Hukum | Kamis, 4 Desember 2025 - 12:36 WITA
Makassar, DNID.co.id – Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan di tempat umum menggunakan senjata tajam berupa busur