Breaking News

Radio Player

Loading...

Topik Marina Plaza

Sidang gugatan PT Antam Tbk di PN Surabaya

Kriminal Hukum

PT Antam Tbk Dihukum Bayar Rp. 817 Miliar, Gugatan Budi Said Bos Property Dikabulkan

Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Kamis, 14 Januari 2021 - 10:36 WITA

Kamis, 14 Januari 2021 - 10:36 WITA

BeritaQ.com, SURABAYA – Gugatan Budi Said pengusaha property (Bos Mall Marina Plaza) melalui kuasa hukumnya Ening Swandari terhadap perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Antam)